Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggota satgas TKI sedang dicari

JAKARTA: Kemenakertrans berkoordinasi dengan Kemenlu dan Kementerian Hukum dan HAM untuk menyusun anggota satuan tugas (satgas) tenaga kerja Indonesia sehingga dapat segera menjalankan tugasnya.Kepala Pusat Humas Kemenakertrans Suhartono menyatakan pembentukan

JAKARTA: Kemenakertrans berkoordinasi dengan Kemenlu dan Kementerian Hukum dan HAM untuk menyusun anggota satuan tugas (satgas) tenaga kerja Indonesia sehingga dapat segera menjalankan tugasnya.Kepala Pusat Humas Kemenakertrans Suhartono menyatakan pembentukan satgas tersebut dimaksudkan untuk penanganan dan pembelaan khusus WNI yang terancam hukuman mati."Salah satu alasan dan pertimbangan dalam pembentukan satgas khusus TKI adalah rekomendasi DPR untuk menyelamatkan 303 orang TKI yang terancam mati," ujarnya, hari ini.Menurut Suhartono, satgas ini akan memaksimalkan upaya hukum dan diplomasi di luar negeri, sehingga dapat menyelamatkan para TKI yang terancam hukuman khususnya di Arab Saudi."Hari ini mulai penyusunan nama-nama satgas yang melibatkan koordinasi lintas kementerian. Setelah terbentuk Menakertrans akan lapor ke Presiden dan langsung bekerja sesuai tugas dan fungsinya dalam koordinasi Kemenakertrans," ungkapnya.Sementara itu, mengenai moratorium (penutupan sementara) penempatan TKI ke Arab Saudi, Suhartono menambahkan hanya berlaku bagi TKI sektor domestik yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga sedangkan TKI formal tetap dapat berangkat dan bekerja ke Arab Saudi."Moratorium yang akan diberlakukan mulai 1 Agustus dilakukan sampai ada pranata, perjanjian atau kesepahaman bersama yang menjamin hak-hak yang diperlukan TKI," jelasnya.Penerapan moratorium ini, lanjutnya, perlu pertimbangan yang matang, karena jumlah TKI yang berada di Arab Saudi tercatat terbanyak jika dibandingkan dengan negara-negara lainnya. (ea)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper