Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Inpres larangan izin baru hutan & gambut diteken

JAKARTA: Setelah sempat tertunda, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meneken Inpres tentang penundaan izin baru penggunaan hutan primer dan gambut dalam jangka waktu hingga dua tahun mendatang. Staf Khusus Presiden bidang Perubahan Iklim Agus Purnomo

JAKARTA: Setelah sempat tertunda, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meneken Inpres tentang penundaan izin baru penggunaan hutan primer dan gambut dalam jangka waktu hingga dua tahun mendatang. Staf Khusus Presiden bidang Perubahan Iklim Agus Purnomo mengatakan pelaksanaan regulasi baru itu berdampak pada moratorium pemanfaatan lahan yang dilindungi seluas 64 juta hektare."Tadi pagi Bapak Presiden sudah tandatangan Inpres untuk penundaan izin baru bagi kawasan hutan primer dan gambut yang berlaku untuk semua lahan gambut," katanya di Istana Presiden, hari ini.Dia menambahkan semua lahan yang dicadangkan untuk areal penggunaan lain/non forest area tidak boleh lagi dilepas oleh bupati dan gubernur.Dalam hal ini, tutur Agus, investasi pengembangan lahan oleh investor hanya boleh dilakukan pada secondary forest yang memiliki cadangan lahan seluas 34 juta ha."Kalau hutannya masih primary, masih bagus masih belum disentuh manusia jangan disentuh. Hutan yang rusak, hutan yang pernah ditebang, atau terbakar silahkan pakai."Menurut dia, Inpres itu sangat penting untuk melindungi hutan primer di tanah air yang sering diincar investor untuk dikelola untuk pengembangan bisnis perkebunan dan kebutuhan lainnya. (Ln)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper