Inpres larangan izin baru hutan & gambut diteken
JAKARTA: Setelah sempat tertunda, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meneken Inpres tentang penundaan izin baru penggunaan hutan primer dan gambut dalam jangka waktu hingga dua tahun mendatang. Staf Khusus Presiden bidang Perubahan Iklim Agus Purnomo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : News Editor
Editor : Annisa Sulistyo Rini
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

16 menit yang lalu
Anindya Bakrie Copot Pengurus Kadin yang Minta Proyek Rp5 Triliun

25 menit yang lalu
Modal Asing Rp4,14 Triliun Banjiri Pasar RI, Saham & SRBI Jadi Incaran
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
