JAKARTA : Asosiasi Industri besi dan baja Indonesia
JAKARTA: Asosiasi Indusri Besi dan Baja Indonesia menyatakan relokasi perusahaan baja asing ke dalam negeri menimbulkan dilema, khususnya terkait dengan penerapan standar nasional Indonesia (SNI).
Sekitar 10 perusahaan asing yang merelokasi pabrik ke Tanah Air tersebut mayoritas berasal dari China, seiring kebijakan pemerintah setempat yang menerapkan peraturan ketat terkait lingkungan hidup.
Edward R. Pinem, Direktur Eksekutif IISIA mengatakan sejauh ini sudah ada sekitar 10 perusahaan baja dari luar negerikebanyakan dari China-- yang memindahkan pabrik ke Indonesia.
Rata-rata kapasitas produksi pabrik-pabrik tersebut relatif kecil, yaitu sekitar 200.000 ton per tahun dengan hasil produksi umumnya jenis besi bulat (besi beton). Relokasi ini tersebar di sejumlah daerah seperti Tangerang, Sidoarjo dan lainnya.
Tapi polusinya banyak, dikhawatirkan di kemudian hari akan bermasalah dengan hal ini. Tahun depan mereka [produk] sudah masuk pasar dan itu cukup dilema bagi industri yang sudah lama ada. Kita mau menerapkan SNI. Mereka akan banyak bermasalah di SNI dan menjadi dilema dalam pengawasan barang beredar, katanya di sela-sela jumpa pers Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), hari ini.
Edward mengatakan pabrik-pabrik baja hasil relokasi dari China tersebut umumnya menggunakan induction furnished sehingga tidak banyak mempertimbangkan aspek peningkatan kualitas. Di satu sisi, konsumen baja dinilai tidak terlalu paham mengenai kualitas baja yang aman.
Sebetulnya kalau mereka mau investasi diproses tambahan [peningkatan kualitas], hasil yang diproduksi bisa bagus. Tetapi umumnya dicari [produk] yang murah, toh pasar juga mau terima, ujarnya.
Asosiasi, tegas Edward, telah mengimbau kepada pemerintah untuk menerapkan standar ketentuan produksi minimum yang harus dipenuhi oleh investor agar dapat beroperasi di dalam negeri.
Kendati tidak dapat memastikan nilai investasi relokasi sekitar 10 industri baja tersebut, Edward memperkirakan setidaknya ada tambahan kapasitas produksi sebesar 1,5 juta ton per tahun bagi industri baja nasional pada tahun depan.
Saat ini kapasitas industri baja di Indonesia sebesar 6 juta ton per tahun, dengan jumlah pemain sekitar 17 perusahaan.
Ekspansi sejauh ini hampir tidak ada di industri baja. Selama 20 tahun ini tidak ada penambahan kapasitas industri yang signifikan, kecuali investasi KS-Posco, jelasnya. (hl)