Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengapalan konsentrat Newmont lancar lagi

JAKARTA: PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) menyambut baik klarifikasi yang diberikan pemerintah pusat terhadap perselisihan mengenai Perda Komisi Pertambangan KSB yang mengakibatkan pengapalan konsentrat dari Batu Hijau, Nusa Tenggara Barat, terhenti untuk

JAKARTA: PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) menyambut baik klarifikasi yang diberikan pemerintah pusat terhadap perselisihan mengenai Perda Komisi Pertambangan KSB yang mengakibatkan pengapalan konsentrat dari Batu Hijau, Nusa Tenggara Barat, terhenti untuk sementara.

Setelah pertemuan yang diselenggarakan oleh Direktur Jenderal Mineral dan BatuBara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang dihadiri oleh pejabat pemerintah daerah dan pusat di Jakarta pada Jumat 21 Januari 2011, pengapalan konsentrat yang sempat terhenti tersebut diperkenankan meninggalkan Batu Hijau tanpa hambatan."Kami menyampaikan terima kasih kepada Direktur Jenderal Mineral dan Batubara atas upaya yang dilakukan untuk mengatasi masalah ini. Kami telah mematuhi semua undang-undang dan peraturan yang berlaku yang berkenaan dengan kewajiban finansial dan proses pengapalan konsentrat," kata Presiden Direktur NNT Martiono Hadianto dalam rilisnya yang diterima Bisnis, hari ini.Dalam pertemuan tersebut, Bupati Sumbawa Barat sepakat untuk merujuk kedua peraturan daerah yang menghentikan pengapalan dan menjadi perselisihan tersebut kepada pemerintah pusat untuk dikaji dan dipertimbangkan sesuai dengan prosedur pengkajian hukum.Jika kedua peraturan daerah tersebut tidak mematuhi peraturan nasional yang berlaku, akan dicabut.Menurut Martiono, perwakilan Kementerian Perdagangan dalam pertemuan tersebut menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki wewenang untuk menerbitkan Surat Keterangan Asal terkait dengan pengapalan konsentrat NNT."Kami akan melakukan pertemuan lagi dengan Bupati Sumbawa Barat guna membahas dan menyepakati suatu mekanisme yang memudahkan pemerintah daerah memahami proses pengujian dan pengapalan konsentrat dengan lebih baik untuk mempertegas transparansi mengenai ekspor konsentrat," kata Martiono. (zuf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Zufrizal
Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper