Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menhut tawarkan 12 juta ha lahan untuk pertanian

JAKARTA:Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengusulkan pemanfaatan lahan terlantar 12 juta hektare untuk pengembangan food estate yang baru dicanangkan pemerintah, menyusul program food estate di Merauke, Papua.

JAKARTA:Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengusulkan pemanfaatan lahan terlantar 12 juta hektare untuk pengembangan food estate yang baru dicanangkan pemerintah, menyusul program food estate di Merauke, Papua.

"Kemenhut mengusulkan pemanfaatan lahan terlantar seluas 12 juta ha. Jika kemudian masih dibutuhkan untuk memanfaatkan kawasan hutan, Kemenhut berupaya mencari kawasan hutan yang lain untuk pengembangan tanaman pangan," ujarnya hari ini.Penegasan itu disampaikan Menhut menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa yang menyatakan pemerintah ingin menambah 2 juta hektare lahan baru untuk pengembangan tanaman pangan, sementara itu, Menteri Pertanian Suswono mengungkapkan, 2 juta ha lahan baru tersebut meliputi 1 juta ha lahan untuk padi, 500.000 ha lahan masing-masing untuk tebu dan kedelai. Lahan baru tersebut semua dipusatkan di luar Pulau Jawa seperti Papua, Kalimantan dan Sulawesi.

Sebelumnya Zulkifli menjelaskan Kemenhut telah mempersiapkan lahan pengembangan Merauke Integrated Food and Energy (MIFFEE) di Merauke, Papua. Pengembangan MIFFEE seluas 500.000 ha itu sesuai dengan perubahan rencana tata ruang wilayah provinsi (RTRWP) Papua. Program MIFEE merujuk Inpres No. 5 tahun 2008 tentang Fokus Program Ekonomi dan Inpres No. 1 tahun 2010 tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2010.

Sekretaris Jenderal Kemenhut Hadi Daryanto mengatakan pemanfaatan lahan terlantar seluas 12 juta ha itu merujuk amanat PP No.11/2010 tentang tanah terlantar. "Namun demikian, jika terjadi peningkatan produktifitas tanaman pangan yang tinggi, Kemenhut akan menggunakan kawasan hutannya untuk tanaman pangan," ujarnya.

Pemanfaatan kawasan hutan itu, lanjut Hadi, sebaiknya mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) yang telah disampaikan masing-masing provinsi. "Pemanfaatan tanaman pangan itu hendaknya sesuai dengan RTRWP yang telah diajukan pemerintah provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat."

Menanggapi perkembangan pemanfaatan lahan untuk pangan itu, Direktur Eksekutif Greenomics Indonesia, Elfian Effendi, mengatakan menteri pertanian dan kehutanan sebagai menteri teknis harus menjelaskan kepada publik tentang rencana strategis (Renstra) yang sudah dibuat. "Setiap Kementerian pemerintah kan memiliki Renstra jangka panjang untuk 2010 hingga 2014."

Menurut dia, setiap rencana yang sudah dituangkan dalam Renstra harus dipertanggungjawabkan kepada publik atau masyarakat, "Jika Kementerian hanya mengacu pada program dadakan seperti ini, bagaimana bentuk pertanggungjawabannya kepada masyarakat."

Mengubah program yang telah dituangkan dalam Renstra, katanya, mencerminkan ketidakmatangan pemerintah dalam hal ini menteri terkait dalam menjalankan kegiatannya. "Sebagai menteri yang membantu presiden wajib mempertanggungjawabkan apa yang dituangkannya dalam Renstra, bukan sekedar membuat pernyataan yang mendadak kepada mass media."

Selain itu, Elfian meminta kepada Menhut agar menjelaskan secara terinci lahan terlantar di mana yang dapat dijadikan untuk pengembangan tanaman pangan tahap kedua ini. "Menhut harus menjelaskan di mana lahan terlantar yang dapat dipergunakan untuk tanaman pangan. Berapa luasnya, di mana lokasinya, Menhut harus menjelaskannya, jangan membingungkan masyarakat." (bas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper