Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Restrukturisasi PDAM Malang disetujui

MALANG: PDAM Kab. Malang optimistis permohonan restukturisasi utang perusahaan tersebut ke pemerintah bakal disetujui oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meski pada saat yang sama pengajuan restrukturisasi utang 36 PDAM lainnya justru ditolak.Direktur

MALANG: PDAM Kab. Malang optimistis permohonan restukturisasi utang perusahaan tersebut ke pemerintah bakal disetujui oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meski pada saat yang sama pengajuan restrukturisasi utang 36 PDAM lainnya justru ditolak.Direktur Umum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kab. Malang Samsul Hadi mengatakan perusahaan tersebut telah melakukan presentasi ke Kementerian Keuangan maupun Kementerian Pekerjaan Umum terkait permohonan restrukturasi utang ke pemerintah sebesar Rp14 miliar.Dari presentasi tersebut, ada masukan supaya rencana bisnis yang diajukan PDAM direvisi dan pada revisi terakhir sudah tidak ada masalah. Kementerian Keuangan dan Kementerian Pekerjaan Umum bisa menerima, katanya, hari ini.Menurut dia, secara prinsip pengajuan restrukturisasi utang perusahaan yang kegiatan utama bisnisnya berupa penyediaan air bersih bisa diterima pemerintah. Namun, PDAM masih menunggu pemberitahuan resmi dari Kemenkeu terkait penerimaan permohonan restrukturasi utang perusahaan tersebut.Saat ini, sebanyak 36 dari 104 (PDAM) yang mengajukan restrukturisasi utang tidak disetujui oleh pemerintah karena belum memenuhi persyaratan di antaranya belum menerapkan tarif di atas biaya operasional.Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum Budi Yuwono mengatakan dari 205 PDAM yang mendapatkan pinjaman dari pemerintah, 173 perusahaan di antaranya menunggak atau tidak mampu mengembalikan utangnya karena rendahnya kinerja perusahaan.Dia menjelaskan dari jumlah perusahaan yang menunggak utang tersebut, sebanyak 104 perusahaan yang bisa mengajukan restrukturisasi utang dan yang disetujui oleh pemerintah mencapai 68 perusahaan.(mmh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper