Bahkan bila merujuk pada target APBN (sebelum dirubah menjadi APBNP), shortfall kumulatif-nya mencapai Rp123 triliun atau rata-rata Rp31 triliun pertahun.
Ekonom dari Sustainable Development Indonesia Dradjad Hari Wibowo menerangkan Ditjen Pajak sebagai ujung tombak penerimaan negara juga tercatat menyumbang tiga perempat dari shortfall target penerimaan negara di luar hibah pada tahun ini yang per akhir November 2010 baru terkumpul Rp832 triliun, sehingga masih terdapat shortfall sebesar Rp158,7 triliun.
"[Realisasi penerimaan Ditjen Pajak] masih mengalami shortfall Rp119,1 triliun per akhir November atau 75,1% dari keseluruhan shortfall penerimaan negara," katanya dalam dokumen tertulis yang diperoleh Bisnis hari ini.
Dia sangat menyayangkan kinerja penerimaan Ditjen Pajak pada tahun ini mengingat targetnya sudah diturunkan dari APBN sebesar Rp5,1 triliun dari Rp611,2 triliun menjadi Rp606,1 triliun. "Ini sangat kontras dengan PNBP yang meskipun dinaikkan hampir Rp42 triliun dalam APBNP ternyata malah membukukan realisasi yang jauh lebih tinggi dari Ditjen Pajak," ujarnya.
Lebih jauh mantan anggota Komisi XI DPR ini menuturkan semakin mundurnya kinerja Ditjen Pajak dalam mengumpulkan setoran pajak juga terlihat jelas dari perbandingan antara realisasi penerimaan pajak dengan realisasi PDB. Secara teori, menurutnya, peningkatan PDB yang terjadi saat ini akan berbanding lurus dengan penerimaan pajak. "Yang ideal adalah apabila peningkatan pajak kira-kira setara dengan peningkatan PDB [PDB nominal]," katanya.
Dradjad menuturkan realisasi pajak dalam negeri di luar PPh migas dan cukai 2009 adalah 57% di atas realisasi 2006. Di sisi lain PDB nominal 2009 mencapai 68% di atas PDB 2006, sementara PDB tanpa sektor migas 2009 naik 73% dari 2006. "Dari data di atas terlihat, penerimaan pajak tertinggal 16% dibanding PDB tanpa migas. Jadi penerimaan pajak Ditjen Pajak berjalan jauh kalah cepat dari pertumbuhan PDB," jelasnya.
Dengan kinerja tersebut dan ditambah dengan kinerja 2010 yang kurang bagus, Dradjad menilai Ditjen Pajak selama ini masih belum mampu memaksimalkan penerimaan pajak sejalan dengan pertumbuhan ekonomi. "Dengan kata lain masih terdapat under-taxing yang cukup besar dalam perekonomian," tuturnya.
Data Ditjen Pajak per 31 November 2010 mencatat realisasi penerimaan pajak nonmigas mencapai Rp487,13 triliun atau 80,4% dari target APBNP sebesar Rp606,11 triliun. Bila ditambah PPh migas yang sebesar Rp46,43 triliun maka realisasi penerimaan pajak plus PPh migas mencapai Rp474,09 triliun atau 80,7% dari target APBNP 2010 sebesar Rp661,49 triliun.
Realisasi penerimaan masih didominasi oleh PPh nonmigas sebesar Rp264,08 triliun disusul realisasi PPN dan PPnBM sebesar Rp167,32 triliun. Kemudian PBB dan BPHTB sebesar Rp24,77 triliun dan pajak lainnya sebesar Rp3,06 triliun.
Direktur Jenderal Pajak Mochamad Tjiptardjo sebelumnya menyatakan tercapai tidaknya target penerimaan pajak tahun ini akan sangat bergantung pada realisasi penyerapan anggaran belanja pemerintah dan realisasi pajak ditanggung pemerintah (DTP).