Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR sepakati tambahan kuota BBM subsidi 2010

JAKARTA: Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya menyetujui usulan penambahan volume bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tahun ini sebesar 1,87 juta kiloliter (KL) dari 36,51 juta KL dalam APBN-P 2010 menjadi 38,38 juta KL.Kesepakatan tersebut diambil

JAKARTA: Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya menyetujui usulan penambahan volume bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tahun ini sebesar 1,87 juta kiloliter (KL) dari 36,51 juta KL dalam APBN-P 2010 menjadi 38,38 juta KL.Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Kerja Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Darwin Zahedy Saleh dengan Komisi VII DPR, hari ini.

Dalam kesimpulan yang dibacakan oleh Ketua Komisi VII DPR Teuku Riefky Harsya disebutkan bahwa volume BBM bersubsidi sebesar 38,38 juta KL itu terdiri dari premium 23,13 juta KL, solar 12,86 juta KL, dan minyak tanah 2,39 juta KL.

Komisi VII menyetujui penambahan volume BBM bersubsidi 2010 yang diajukan pemerintah sebesar 1,87 juta KL untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, dengan rincian penambahan premium sebesar 1,67 juta KL, solar minyak solar dan biosolar sebesar 1,60 juta KL, dan pengurangan minyak tanah sebesar 1,41 juta KL, tutur dia, hari ini.

Hanya saja, dia melanjutkan Komisi VII meminta Menteri ESDM untuk melakukan perencanaan dan langkah-langkah antisipasi, serta bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk melakukan peningkatan fungsi pengawasan, sehingga pendistribusian BBM bersubsidi sesuai dengan kuota yang disetujui.

Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar Satya W. Yudha mengungkapkan pada dasarnya persetujuan tambahan kuota volume BBM bersubsidi 2010 lebih kepada ketersediaan subsidi dalam APBN-P 2010, menyusul realisasi harga minyak berada di bawah target.

Hanya saja, tegas dia, fraksinya meminta pemerintah menjamin ketersediaan pasokan BBM bersubsidi di masyarakat. Volume BBM bersubsidi memang naik, tetapi anggaran subsidi tidak terganggu. Makanya kami minta jaminan pasokan BBM bersubsidi ke masyarakat tidak mengalami gangguan.

Dengan adanya persetujuan tersebut, volume BBM bersubsidi jenis premium bertambah sebesar 1,675 juta KL atau 108% dari kuota APBN-P sebesar 21,45 juta KL dan solar 1,61 juta KL atau 114% dari kuota 11,25 juta KL. Sementara itu, volume minyak tanah mengalami pengurangan dari 3,8 juta KL menjadi 2,39 juta Kl.

Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh menilai persoalan menyangkut perencanaan kebutuhan pemenuhan BBM bersubsidi itu tidak bisa hanya dikembalikan kepada peran Kementerian ESDM saja.

Pasalnya, kata dia, penggunaan BBM bersubsidi paling banyak di sektor transportasi, terutama kendaraan roda empat yang paling banyak menggunakan bahan bakar premium. Saya kira ini [lonjakan konsumsi BBM bersubsidi] berkaitan dengan produksi kendaraan bermotor yang meningkat. Ini kaitannya dengan masih belum tuntasnya pe er kita bersama, jelas Darwin.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Evita Herawati Legowo menjelaskan dengan disetujuinya tambahan kuota BBM bersubsidi 2010, maka masyarakat tidak akan mengalami kekurangan pasokan.

Kalau ini [penambahan] tidak disetujui, artinya Desember ini kita sudah tidak bisa lagi mendistribusikan BBM bersubsidi. Alhamdulillah dengan disepakati bersama penambahan 1,8 juta KL, maka kita akan normal saja, tutur Evita.

Di sisi lain, Kepala BPH Migas Tubagus Haryono mengatakan pihaknya akan segera melakukan sidang komite untuk menetapkan kuota yang baru disepakati tersebut, terutama terkait penugasan pendistribusian oleh PT Pertamina (Persero).

Itu angka [tambahan kuota] persis sama dengan yang kita ajukan. Dengan begitu masyarakat tidak perlu khawatir lagi dan tidak perlu rusuh karena sampai akhir tahun cukup dan kita akan lakuan pengawasan bersama pemerintah dan Pertamina.

VP Communication Corporate Pertamina Mochammad Harun mengatakan sebetulnya angka penambahan tersebut sudah didistribusikan sejal awal, meskipun proses persetujuannya masih berlangsung.

Sejak diskusi dengan BPH Migas di Surabaya pada November lalu, ini [tambahan kuota] adalah pengesahannya. Tetapi kami menunggu surat resmi dari pemerintah tentang penambahan kuota ini karena menjadi acuan dalam pendistribusian, kata Harun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper