Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mengusulkan pembentukan tim lintas kementerian di tengah kisruh masalah izin tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua yang menyedot perhatian publik.
Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana menyampaikan, usulan pembentukan tim ini bertujuan untuk menyusun master plan terpadu Raja Ampat yang berorientasi pada pariwisata berkualitas dan berkelanjutan, dengan menekankan prinsip keterpaduan ekologi, socio-cultural, dan skala ekonomi.
“Kami telah mengusulkan pembentukan tim lintas kementerian untuk menyusun master plan terpadu Raja Ampat,” kata Widi dalam pernyataan resminya, dikutip Rabu (11/6/2025).
Widi menyampaikan, Kemenpar menyambut baik langkah pengawasan dan evaluasi yang telah dilakukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Kehutanan.
Per 10 Juni 2025, pemerintah telah mencabut izin usaha pertambangan (IUP) yang ada di kawasan Raja Ampat. Empat perusahaan yang dicabut izin usahanya adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa, dan PT Kawai Sejahtera Mining.
“Ini membuktikan bahwa kita satu suara dalam menjaga kawasan yang rentan, namun luar biasa berharga ini,” ujar Widi.
Baca Juga
Dalam kesempatan itu, dia mengajak semua pihak untuk menjadikan Raja Ampat tidak hanya sebagai destinasi yang menarik untuk dikunjungi, tetapi juga simbol komitmen Indonesia terhadap keberlanjutan.
“Karena membangun pariwisata bukan hanya soal mendatangkan wisatawan, tapi juga soal melindungi kehidupan alam dan manusianya untuk hari ini dan masa depan,” tuturnya.
Polemik yang tengah terjadi di Raja Ampat turut menjadi perhatian dari Kemenpar. Bahkan, Menpar Widi telah melakukan pertemuan dengan Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu di Kantor Kemenpar, Jakarta Pusat, Rabu (4/6/2025).
Kala itu, Widi menyebut bahwa pihaknya mencermati dengan serius salah satu kegiatan industri ekstraktif khususnya terkait ekspansi tambang nikel di wilayah Raja Ampat, yang lokasinya relatif berdekatan dengan Kawasan Wisata UNESCO Global Geopark (UGGp) Raja Ampat.
“Kami mendukung adanya evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin pertambangan di wilayah sensitif, terutama yang bersinggungan dengan destinasi wisata konservasi,” kata Widiyanti dalam keterangannya, dikutip Kamis (5/6/2025).
Menurutnya, setiap kegiatan pembangunan di kawasan-kawasan ini harus berpijak pada prinsip-prinsip kehati-hatian, menghormati ekosistem, serta kesimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan.
Untuk itu, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) juga mendukung pendekatan whole of government dalam penyelarasan kebijakan antara sektor pariwisata, lingkungan hidup, energi, dan mineral.
Dia juga menilai, perlu adanya forum dialog bersama kementerian terkait agar keputusan yang diambil mempertimbangkan arah pembangunan pariwisata berkelanjutan.
Apalagi, dalam hal ini, Widiyanti menyebut bahwa Kemenpar berkomitmen menjadikan Raja Ampat sebagai simbol pariwisata berkelanjutan yang berbasis konservasi, edukasi, masyarakat, kualitas, dan keberlanjutan.
“Kementerian Pariwisata siap menyuplai data dan masukan berbasis perencanaan pariwisata dan pengalaman empiris, termasuk peran masyarakat lokal sebagai pelindung kawasan,” tuturnya.