Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menunggu keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto menghapus kuota impor, utamanya komoditas yang menyangkut kebutuhan hidup masyarakat.
Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Isy Karim menyampaikan, sejauh ini pemerintah belum membahas secara teknis mengenai arahan tersebut.
“Kalau itu nanti keputusan di Menko [Airlangga Hartarto] dulu kan, itu masih belum dibahas teknis seperti apa,” kata Isy kepada wartawan di Kantor Kemendag, Rabu (9/4/2025).
Isy menuturkan, Indonesia memiliki neraca komoditas yang menjadi acuan kebijakan pemerintah dalam melakukan ekspor dan impor. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.7/2025 tentang Neraca Komoditas.
Untuk itu, kementerian/lembaga terkait perlu membahas lebih lanjut mengenai rencana penghapusan kuota impor. Mengingat, kebijakan yang diambil perlu mempertimbangkan kebutuhan di hulu dan hilir.
“Prinsipnya di neraca komoditas itu kan berapa produksi nasional kemudian berapa konsumsi nasional, kekurangannya itu diimpor,” ujarnya.
Baca Juga
Lantaran belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai arahan Kepala Negara, Isy belum dapat membeberkan komoditas apa saja yang dihapus kuota impornya.
Sejauh ini, Isy menyebut sudah ada beberapa komoditas yang dihapus kuota impornya, seperti garam, gula konsumsi, daging, dan ikan, sebagaimana telah disepakati dalam neraca komoditas.
“Kan sekarang yang sudah disepakati di neraca komoditas mulai dari garam, gula konsumsi, daging, kemudian ikan,” pungkasnya.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah memerintahkan kementerian/lembaga terkait untuk menghapus kuota impor. Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo di hadapan pengusaha, ekonom hingga akademisi pada acara Silaturahmi Ekonomi Bersama Presiden RI di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025).
Adapun, perintah tersebut disampaikan Prabowo ke Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Ketua DEN Luhut B. Pandjaitan.
“Yang jelas, Menko, Menkeu, Gubernur BI, Ketua DEN, saya sudah kasih perintah hilangkan kuota-kuota impor terutama untuk barang-barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” kata Prabowo dalam Silaturahmi Ekonomi Bersama Presiden RI di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025).
Dalam kesempatan itu, Kepala Negara juga meminta Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso untuk tidak lagi memberlakukan kebijakan kuota impor.
“Siapa mau impor daging silahkan, siapa saja boleh impor. Silahkan buka saja, rakyat juga pandai kok, enggak usah ada kuota [impor],” ujarnya.