Bisnis.com, YOGYAKARTA - Mendukung kelancaran dan keamanan mudik Lebaran 2025, PT Jasaraharja Putera atau JRP Insurance tahun ini kembali menghadirkan asuransi perlindungan di tempat wisata dengan menjalin kerja sama bersama 616 destinasi wisata di Indonesia.
Direktur Utama JRP Insurance, Abdul Haris menegaskan bahwa JRP Insurance terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan yang komprehensif dan menyeluruh dalam rangka kenyamanan mudik dan libur Lebaran.
"Melalui kerja sama dengan berbagai pengelola tempat wisata, JRP Insurance menghadirkan JRP-Aman (Asuransi Mudik Lebaran), yang memberikan asuransi public liability guna melindungi pengunjung dari risiko kecelakaan di area wisata," kata Abdul Haris kepada Bisnis, dikutip Kamis (3/3/2025).
Contoh komitmen JRP Insurance dalam memberikan perlindungan asuransi pada wisawatan adalah pada peristiwa kecelakaan laut yang terjadi di Pantai Parangtritis, Bantul, Yogyakarta pada Jumat 4 April 2025.
Abdul Haris menjelaskan, PT Jasaraharja Putera berkomitmen untuk memberikan santunan asuransi kepada ahli waris korban kecelakaan laut tersebut. Kejadian tragis tersebut melibatkan tiga wisatawan yang terseret ombak saat bermain di area rip current sekitar pukul 10.00 WIB.
Ketiga wisatawan yang menjadi korban, yakni Abdul Ansori Erare (19), Alloisius Juniar Jati Harjanto (22) dan Andreas Julian Pranata Putra (18). Setidaknya sampai berita ini ditulis, telah dikonfirmasi bahwa dua korban berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat sementara satu korban atas nama Andreas Julian Pranata Putra masih dalam proses pencarian oleh tim SAR gabungan.
Sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat, lanjut Abdul Haris, PT Jasaraharja Putera menyerahkan santunan asuransi kepada para korban. Sesuai ketentuan, korban luka-luka mendapatkan santunan maksimal Rp7 juta untuk biaya perawatan dan apabila terjadi korban meninggal dunia santunan sebesar Rp25 juta akan diberikan kepada ahli waris.
“Kami turut prihatin atas musibah yang terjadi di Pantai Parangtritis. Santunan ini merupakan wujud nyata komitmen Jasaraharja Putera dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban para korban dan keluarga,” ungkapnya.
Sementara itu, Branch Manager PT Jasaraharja Putera Yogyakarta, Wahyu Ariwigati, mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk mempercepat proses administrasi penyerahan santunan.
“Kami berupaya memastikan proses ini berjalan cepat dan lancar, sebagai bentuk tanggung jawab kami dalam melindungi para wisatawan,” ujarnya.
Sebagai informasi, perlindungan asuransi public liability di tempat wisata yang disediakan JRP Insurance ini kencakup perlindungan meninggal dunia akibat kecelakaan, cacat tetap akibat kecelakaan, serta biaya perawatan yang terjadi di lokasi wisata.
Beberapa tempat wisata yang telah bekerja sama dengan JRP Insurance antara lain Taman Wisata Candi Borobudur, Candi Prambanan, Candi Ratu Boko, Taman Mini Indonesia Indah, Taman Safari Indonesia Group, Kebun Raya Bogor, Jawa Timur Park dan berbagai tempat wisata lainnya.