Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pihaknya akan meminta penjelasan dari kurator Sritex alias PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) usai muncul isu PHK massal.
Airlangga tidak menampik bahwa Sritex akan berhenti beroperasi pada 1 Maret 2025. Kendati demikian, dia menyatakan pemerintah akan memastikan terlebih dahulu kepada pihak kurator.
"Nanti kita tanya pada tim kurator. Tim kurator nanti dicek oleh Pak Menaker [Yassierli]," jelas Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (28/2/2025).
Sebagai informasi, tim kurator Sritex baru mengumumkan PHK massal melalui surat Nomor.299/PAILIT-SSBP/II/2025 tertanggal 26 Februari 2025. Tim Kurator mengumumkan bahwa telah terjadi PHK sejak 26 Februari 2025 lantaran perusahaan dalam keadaan pailit.
Berdasarkan informasi yang diterima Bisnis, Jumat (28/2/2025), total sebanyak 9.604 pekerja yang di-PHK pada 26 Februari 2025. Secara terperinci, PT Sritex Sukoharjo sebanyak 8.504 orang, PT Primayuda Boyolali 956 orang, PT Sinar Panja Jaya Semarang 40 orang, dan PT Bitratex Semarang 104 orang.
Kurator juga telah melakukan PHK di Januari 2025. Tercatat, sebanyak 1.065 orang di PT Bitratex Semarang ter-PHK. Lalu pada Agustus 2024 tercatat sebanyak 300 orang karyawan PT Sinar Panja Jaya belum menerima pesangon yang menjadi haknya. Dengan demikian, total pekerja yang di-PHK sepanjang Januari-Februari 2025 mencapai 10.969 orang.
Baca Juga
Sementara itu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memastikan seluruh buruh Sritex yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan, termasuk program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun mengklaim pihaknya selalu memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pekerja untuk mendapatkan hak-haknya.
"Tenaga kerja yang ter-PHK 8.371 orang dengan jumlah manfaat klaim JHT sekitar Rp129 miliar," kata Oni kepada Bisnis, Jumat (28/2/2025).