Bisnis.com, JAKARTA — Ekonom Center of Reform on Economics Indonesia Yusuf Rendy Manilet mewanti-wanti pentingnya pemerintah menyatakan persepsi apabila efisiensi anggaran belanja pemerintah bersifat fleksibel.
Yusuf mendukung efisiensi anggaran yang bersifat fleksibel. Artinya, meski kini dilakukan efisiensi namun kementerian/lembaga nantinya bisa meminta tambahan anggaran kekurangan pembiayaan program kerja.
Kendati demikian, akan ada evaluasi terlebih dahulu. Jika program kerjanya berjalan baik maka penambahan anggarannya akan disetujui—begitu juga sebaliknya.
"Kebijakan anggaran yang lebih fleksibel lebih baik dibandingkan kebijakan anggaran yang sifatnya rigid atau kaku, mengingat fungsi dari anggaran itu sendiri berguna untuk berbagai tujuan pembangunan ataupun instrumen stimulasi perekonomian," ujar Yusuf kepada Bisnis, Sabtu (15/2/2025).
Hanya saja, sambungnya, presiden sebagai kepala pemerintahan perlu menetapkan definisi program kerja yang dikategorikan berjalan baik. Dengan demikian, evaluasi program kerja nantinya bisa bersifat objektif.
"Hal ini penting untuk menyamakan persepsi antara pemerintah dan juga kementerian dan lembaga yang akan melakukan penyesuaian anggaran di kemudian hari," ujar Yusuf.
Baca Juga
Sebelumnya, Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Gerindra Wihadi Wiyanto mengungkapkan bahwa pemotongan anggaran kementerian/lembaga bersifat fleksibel.
Wihadi menjelaskan pemerintah ingin memblokir terlebih dahulu semua anggaran kementerian/lembaga (K/L) yang dianggap tidak efisien. Nantinya setiap K/L bisa meminta tambahan anggaran kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk biaya program kerjanya.
Atas permintaan itu, Sri Mulyani akan melakukan evaluasi terhadap program kerja K/L tersebut. Jika dirasa telah program memberi output atau hasil yang memuaskan maka Kementerian Keuangan akan menerima permintaan tambahan anggaran tersebut.
"Dengan efisiensi ini kan kita mau melihat dulu, program ini berjalan dengan baik atau tidak gitu loh. Ini harus jelas dulu," ujar Wihadi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2025).
Oleh sebab itu, sambungnya, pemerintah akhirnya putuskan memotong hampir semua anggaran kementerian/lembaga. Misalnya TNI dan Polri, yang awalnya tidak ingin dipotong namun pada akhirnya diputuskan dipangkas.
Wakil ketua Badan Anggaran DPR itu menjelaskan notabenenya kebijakan efisien anggaran yang diinstruksikan oleh Presiden Prabowo Subianto itu sama dengan kebijakan automatic adjusment pemerintahan Presiden Joko Widodo.
"Hanya sekarang ini secara keseluruhan dilakukan efisiensi semua yang menyentuh kepada belanja barang dan belanja modal," jelasnya.
Dia merincikan total efisien anggaran akan tetap sebesar Rp306,69 triliun seperti yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 1/2025. Nantinya, hasil efisiensi tersebut akan masuk ke alokasi dana Bendahara Umum Negara (BUN) di APBN 2025 terlebih dahulu.
"Statusnya blokir sementara," kata Wihadi.
Setelahnya, Sri Mulyani sebagai BUN akan mendistribusikan hasil efisien tersebut ke K/L yang menjalankan program-program unggulan Presiden Prabowo.