Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto tidak melibatkan lembaga think tank negara yang dipimpin Luhut Binsar Pandjaitan yakni Dewan Ekonomi Nasional dalam penetapan efisiensi anggaran belanja pemerintahan dari APBN 2025.
Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mari Elka Pangestu mengungkapkan Prabowo belum meminta pendapat dari DEN meski sudah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
"Belum, kita belum [diminta pertimbangannya]. Kita menunggu dulu," ujar Mari Elka dalam sela acara Mandiri Investment Forum 2025 di Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025).
Kendati demikian, dia mengaku sudah dengar bahwa masih akan ada penyesuaian kembali terkait rencana efisiensi belanja pemerintahan yang dalam targetnya sebesar Rp306,69 triliun itu. Oleh sebab itu, Mari Elka meyakini ke depan DEN akan terlibat.
"Kelihatannya ini masih bergerak. Jadi mungkin nanti pada saatnya tentu kita akan melakukan pendalaman dan analisis," ungkapnya.
Lebih lanjut, mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu mengaku tidak mempermasalahkan apabila Prabowo ingin melakukan efisiensi anggaran terutama pada saat ruang gerak fiskal terbatas.
Baca Juga
Apalagi, sambungnya, Indonesia bukan negara pertama yang melakukan langkah serupa. Menurutnya Vietnam, China, hingga Amerika Serikat juga melakukan efisiensi anggaran.
Dengan demikian, belanja negara bisa diarahkan untuk mendanai program yang dirasakan langsung oleh masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi. "Jadi jangan hanya melihat efisiensinya, tapi juga belanja-belanja yang lebih efektif," katanya.
Sebagai informasi, Prabowo memerintahkan penghematan hingga Rp306,69 untuk tahun anggaran 2025 lewat Inpres 1/2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemudian menerbitkan surat nomor S-37/MK.02/2025 sebagai tindak lanjut Inpres 1/2025. Sri Mulyani memerintahkan kementerian/lembaga (K/L) untuk melakukan revisi anggarannya sesuai persentase pemangkasan yang ditentukan dalam lampiran surat itu.
Selanjutnya, setiap usulan revisi anggaran tersebut diserahkan ke DPR untuk disetujui kemudian diserahkan kembali ke Kemenkeu paling lambat tanggal 14 Februari 2025.
Kendati demikian, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta pimpinan komisi parlemen untuk menunda rapat pembahasan efisiensi anggaran dengan K/L mitra kerjanya masing-masing.
Dalam surat bernomor B/1972/PW.11.01/2/2025 tertanggal 7 Februari 2025, Dasco menyampaikan pemerintah akan melakukan rekonstruksi anggaran kembali.
Pemerintah terutama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sendiri belum memberikan penjelasan terkait rekonstruksi anggaran kembali tersebut. Oleh sebab itu, kini belum jelas kelanjutan efisien belanja pemerintah seperti arahan Prabowo.