Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pagar Laut Bekasi Proyek Pemprov Jabar-Swasta Disegel KKP, Ini Alasannya

KKP mengungkap alasan melakukan penyegelan pada pagar laut yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memasang segel di pagar laut di Kampung Paljaya, Jembatan Cinta, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi pada Rabu (15/1/2025). - BISNIS/Alifian Asmaaysi.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memasang segel di pagar laut di Kampung Paljaya, Jembatan Cinta, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi pada Rabu (15/1/2025). - BISNIS/Alifian Asmaaysi.

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkap alasan melakukan penyegelan pada pagar laut yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pagar laut tersebut merupakan proyek kerja sama swasta dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. 

Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono (Ipunk) menjelaskan bahwa pagar laut tersebut disegel karena dipasang secara ilegal.

KKP menyebut pemasangan pagar laut di Bekasi tidak mengantongi izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

“Intinya, dari KKP kami sudah menyurat kegiatan ini di tanggal 19 Desember untuk menghentikan kegiatan pemagaran tadi dengan ada dumping nya. Nah kenapa dihentikan? Karena itu wilayah laut masih yang diurup tadi dan tidak ada PKKPRL laut,” kata Ipunk saat ditemui di sekitar wilayah pemagaran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/1/2025).

Untuk itu, Ipunk meminta kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) untuk lebih dahulu mengurus izin KKPRL sebelum kembali melakukan pengerjaan.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Hermansyah mengamini hal itu. Dia memastikan bakal segera melakukan pembahasan mengenai masalah legalitas lahan dengan para pemangku kepentingan lain termasuk PT TRPN.

Asal tahu saja, Pemprov Jabar bersama TRPN memang menjalin kerja sama penataan pelabuhan di wilayah Segarajaya Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi. Hermansyah menyebut, PT TRPN menyewa seluas 5.700 meter persegi (M2) selama 5 tahun.

Di luar hal itu, tambah Hermansyah, PT TRPN juga mengklaim memiliki lahan seluas 100 hektare (Ha) di sekitar wilayah yang sama. Sehingga, pagar tersebut dibangun sebagai penanda kepemilikan lahan PT TRPN di luar wilayah pengembangan kerja sama dimaksud.

“Pagar-pagar yang ada ini Pak Dirjen, teman-teman sekalian itu adalah batas lahan yang diklaim oleh mereka, jadi batas lahan,” tambahnya.

Berdasarkan informasi terakhir yang disampaikan TRPN, Hermansyah menyebut bahwa mereka tengah menyiapkan  pengajuan permohonan KKPRL.

“Namun juga informasi terakhir kami dapatkan bahwa pihak TRPN sudah melayangkan juga surat untuk meminta izin KKPRL itu sesuai dengan peruntukan lahan ini. Nanti bisa dilihat Pak Dirjen seperti apa, apakah masih ada yang berhimpitan dengan zona-zona lainnya,” pungkasnya.

Berdasarkan catatan Bisnis, Pagar laut di Bekasi pertama kali ramai diperbincangkan usai salah satu pemilik akun @BebySoSweet mengunggah video pendek yang memperlihatkan pagar bambu di sekitar pesisir Kabupaten Bekasi.

Dalam unggahannya di platform media sosial X, akun tersebut mengungkap bahwa pagar bambu misterius tidak hanya ditemukan di Tangerang, Banten, tapi juga di Tarumajaya, Bekasi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper