Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto bakal segera membentuk Komite Percepatan Transformasi Digital dalam rangka meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak melalui reformasi sistem perpajakan.
Wakil Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mari Elka Pangestu meyakini pembentukkan komite ini bakal meningkatkan komitmen untuk mendukung program prioritas pemerintah khususnya dalam meningkatkan penerimaan negara.
"Presiden sudah setuju untuk segera dibentuk Komite Percepatan Transformasi Digital untuk menjalankan tiga bagian dari digital, yakni pertama digital ID, kedua digital payment, dan data exchange," katanya kepada wartawan saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (7/1/2025) malam.
Lebih lanjut, Mari menegaskan yang paling penting adalah program digitalisasi karena itulah yang akan bisa memperbaiki administrasi pajak maupun mengurangi penghindaran pajak, dan meningkatkan kepatuhan sebelum kita bicara mengenai perubahan-perubahan kebijakan.
Menurutnya, pemerintah telah mengambil langkah strategis dengan modernisasi melalui sistem administrasi coretax untuk melayani administrasi perpajakan secara digital.
Melalui sistem ini, wajib pajak dapat melakukan pendaftaran, pelaporan, dan pembayaran pajak secara elektronik dimulai dari pajak pertambahan nilai (PPN).
Baca Juga
“Nah ini untuk memperbaiki collection pajak, data itu perlu juga dikaitkan dengan digital ID siapa itu pembayar pajaknya dan data-data lain yang bisa membantu profiling dari wajib pajak itu sehingga memperbaiki koleksi pajaknya,” lanjutnya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyampaikan kesiapan sejumlah kementerian dalam melakukan transformasi digital.
Dalam melakukan transformasi ini, Rini menuturkan sejumlah aspek penting yang harus menjadi perhatian salah satunya infrastruktur publik digital atau digital public infrastructure (DPI).
“Mudah-mudahan dengan fondasi ini nanti transformasi digital yang kita bisa membantu kebijakan-kebijakan yang direkomendasikan oleh Dewan Ekonomi Nasional,” kata Rini.