Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkap alasan Indonesia bergabung dalam Perjanjian Komprehensif dan Progresif untuk Kemitraan Trans-Pasifik atau Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP).
Budi menjelaskan, permintaan untuk bergabung ke CPTPP merupakan salah satu upaya pemerintah Indonesia untuk mengembangkan pasarnya di luar negeri.
Dia menuturkan, pemerintah selalu mencermati forum-forum atau kerja sama ekonomi internasional yang dapat menimbulkan efek positif bagi pasar Indonesia secara global.
"Kita harus cari banyak peluang agar produk kita bisa masuk ke pasar manapun. Ini juga sambil kita pelajari satu-satu," kata Budi dalam agenda Misi Perdagangan TIm Kanada (TCTM) ke Indonesia di Jakarta pada Senin (2/12/2024).
Adapun, Budi tidak memperinci apakah pemerintah Indonesia memiliki target waktu tertentu untuk masuk dalam CPTPP. Namun, dia berharap proses aksesi Indonesia ke CPTPP dapat selesai sesegera mungkin.
Budi menambahkan, Indonesia juga telah mendapat dukungan dari negara-negara anggota CPTPP untuk bergabung dalam perjanjian tersebut, termasuk Kanada.
Baca Juga
"Secepatnya (bergabung CPTPP), karena banyak negara sudah mendukung, termasuk Kanada. Mudah-mudahan prosesnya berjalan lancar," tambah Budi.
Sementara itu, Menteri Promosi Ekspor, Perdagangan Internasional, dan Pengembangan Ekonomi Kanada, Mary Ng merespons positif langkah Indonesia untuk bergabung dalam CPTPP.
"Sebagai Ketua CPTPP 2024 yang akan segera lengser, saya sangat senang bahwa Indonesia telah meminta untuk bergabung dalam perjanjian perdagangan ini," katanya.
Ng menuturkan, CPTPP adalah perjanjian yang bersifat terbuka dan selalu membuka diri bagi negara-negara yang dapat memenuhi standar tinggi perjanjian dan kemitraan yang sudah ditetapkan secara konsensus oleh para anggotanya.
Dia menyebut, semua mitra yang tergabung dalam CPTPP merespons positif pengajuan Indonesia untuk bergabung. Dia berharap, ke depannya akan semakin banyak negara yang masuk ke dalam perjanjian tersebut.
Mengutip laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, CPTPP merupakan perkembangan dari Kemitraan Trans-Pasifik (TPP) yang tidak pernah diratifikasi karena penarikan diri Amerika Serikat. Saat ini, CPTPP beranggotakan 11 negara, yaitu Australia, Brunei Darussalam, Kanada, Chile, Jepang, Malaysia, Meksiko, Selandia Baru, Peru, Singapura dan Vietnam.
Kesebelas anggota tersebut memiliki ekonomi yang mewakili 13,4% dari produk domestik bruto global atau sekitar US$13,5 triliun.