Bisnis.com, JAKARTA - Bos maskapai pelat merah PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) membeberkan dampak kebijakan Kementerian Keuangan Sri Mulyani membatasi anggaran perjalanan dinas pejabat kementerian/lembaga.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengaku kebijakan tersebut belum memberikan dampak bagi kinerja GIAA meski pemesanan tiket dari korporasi termasuk salah satu yang banyak dilakukan.
“Belum berdampak [kebijakan ke kinerja GIAA],” kata Irfan kepada wartawan, Senin (11/11/2024).
Irfan mengatakan saat ini masih ada saja yang melakukan perjalanan bisnis. Menurutnya lebih memungkinkan mengurangi rapat yang tidak perlu dibandingkan mengurangi perjalanan bisnis.
Seperti yang diketahui, Kementerian Keuangan membatasi perjalanan dinas Kementerian/Lembaga guna efisiensi belanja perjalanan dinas tahun anggaran 2024.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan sejumlah langkah-langkah penghematan belanja perjalanan dinas sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet tanggal 23 Oktober 2024 dan tanggal 6 November 2024.
Baca Juga
Setidaknya terdapat 7 poin yang harus diperhatikan Kementerian/Lembaga terkait dengan efisiensi belanja perjalanan dinas. Pengamatan tersebut diharapkan dapat menghemat minimal 50% dari sisa pagu Belanja Perjalanan Dinas.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membatasi perjalanan dinas Kementerian/Lembaga guna efisiensi belanja perjalanan dinas tahun anggaran 2024.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani menjelaskan sejumlah langkah-langkah penghematan belanja perjalanan dinas sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet tanggal 23 Oktober 2024 dan tanggal 6 November 2024.
Setidaknya terdapat 7 poin yang harus diperhatikan Kementerian/Lembaga terkait dengan efisiensi belanja perjalanan dinas. Pengamatan tersebut diharapkan dapat menghemat minimal 50% dari sisa pagu Belanja Perjalanan Dinas.
Poin pertama, Menteri/Pimpinan Lembaga diminta untuk meneliti kembali berbagai kegiatan yang memerlukan belanja perjalanan dinas pada DIPA TA 2024 yang dapat dihemat dengan tetap menjaga efektivitas pencapaian target sasaran program pada masing-masing Kementerian/Lembaga.