Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Respons Bos Garuda (GIAA) soal Dampak Sri Mulyani Pangkas Anggaran Perdin Pejabat

Bos Garuda Indonesia angkat suara mengenai dampak pemangkasan anggaran perdin pejabat terhadap bisnis penerbangan
Pesawat garuda Indonesia mendarat di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (11/6/2024). Bisnis/Paulus Tandi Bone
Pesawat garuda Indonesia mendarat di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (11/6/2024). Bisnis/Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA - Bos maskapai pelat merah PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) membeberkan dampak kebijakan Kementerian Keuangan Sri Mulyani membatasi anggaran perjalanan dinas pejabat kementerian/lembaga. 

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengaku kebijakan tersebut belum memberikan dampak bagi kinerja GIAA meski pemesanan tiket dari korporasi termasuk salah satu yang banyak dilakukan. 

“Belum berdampak [kebijakan ke kinerja GIAA],” kata Irfan kepada wartawan, Senin (11/11/2024). 

Irfan mengatakan saat ini masih ada saja yang melakukan perjalanan bisnis. Menurutnya lebih memungkinkan mengurangi rapat yang tidak perlu dibandingkan mengurangi perjalanan bisnis. 

Seperti yang diketahui, Kementerian Keuangan membatasi perjalanan dinas Kementerian/Lembaga guna efisiensi belanja perjalanan dinas tahun anggaran 2024. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan sejumlah langkah-langkah penghematan belanja perjalanan dinas sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet tanggal 23 Oktober 2024 dan tanggal 6 November 2024. 

Setidaknya terdapat 7 poin yang harus diperhatikan Kementerian/Lembaga terkait dengan efisiensi belanja perjalanan dinas. Pengamatan tersebut diharapkan dapat menghemat minimal 50% dari sisa pagu Belanja Perjalanan Dinas.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membatasi perjalanan dinas Kementerian/Lembaga guna efisiensi belanja perjalanan dinas tahun anggaran 2024. 

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani menjelaskan sejumlah langkah-langkah penghematan belanja perjalanan dinas sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet tanggal 23 Oktober 2024 dan tanggal 6 November 2024. 

Setidaknya terdapat 7 poin yang harus diperhatikan Kementerian/Lembaga terkait dengan efisiensi belanja perjalanan dinas. Pengamatan tersebut diharapkan dapat menghemat minimal 50% dari sisa pagu Belanja Perjalanan Dinas. 

Poin pertama, Menteri/Pimpinan Lembaga diminta untuk meneliti kembali berbagai kegiatan yang memerlukan belanja perjalanan dinas pada DIPA TA 2024 yang dapat dihemat dengan tetap menjaga efektivitas pencapaian target sasaran program pada masing-masing Kementerian/Lembaga.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Artha Adventy
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper