Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengimbau kepada seluruh K/L untuk menghemat perjalanan dinas minimal 50% pada sisa tahun ini.
Sri Mulyani meminta anggaran perjalanan dinas di kementerian/lembaga (K/L) dalam DIPA Tahun Anggaran (TA) 2024 dipangkas paling sedikit 50%. Artinya, pemangkasan memungkinkan lebih besar dari 50%.
Dia menerbitkan imbauan tersebut dalam Surat Edaran Nomor S-1023/MK.02/2024 tertanggal 7 November 2024.
“Menindaklanjuti arahan bapak Presiden RI [Prabowo Subianto] dalam Sidang Kabinet tanggal 23 Oktober 2024 dan tanggal 6 November 2024 agar Kementerian/Lembaga melakukan efisiensi Belanja Perjalanan Dinas TA 2024,” tulisnya dalam salinan surat yang Bisnis terima, dikutip pada Minggu (10/11/2024).
Dalam surat tersebut yang ditujukan kepada para menteri di Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, Kepala Kepolisian RI, para Kepala Lembaga Pemerintah nonKementerian, dan Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, tercantum tujuh poin seputar penghematan tersebut.
Sri Mulyani meminta para menteri maupun pimpinan lembaga untuk meneliti kembali berbagai kegiatan yang memerlukan belanja perjalanan dinas pada DIPA 2024 yang dapat dihemat dengan tetap menjaga efektivitas pencapaian target sasaran program pada masing-masing K/L.
Baca Juga
Kendati demikian, Bendahara Negara tersebut mengecualikan penghematan perjalanan dinas bagi unit yang dalam pelaksanaan tugas dan fungsi utamanya memerlukan perjalanan dinas.
Selain itu, juga untuk belanja perjalanan dinas tetap seperti untuk biaya perjalanan dinas bagi penyuluh pertanian, juru penerang, dan penyuluh agama serta biaya perjalanan dinas pada kedutaan besar/atase.
Oleh karena itu, Sri Mulyani turut meminta para K/L untuk melakukan revisi terkait belanja perjalanan dinas dalam DIPA 2024.
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dalam agenda Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2024 menyampaikan bahwa Prabowo memerintahkan kepada seluruh jajaran, baik itu pemerintah pusat maupun daerah untuk melakukan penghematan biaya dalam rangka efisiensi dan tidak ada biaya yang terhamburkan.
“Presiden menekankan betul bahwa seluruh anggaran negara harus langsung dirasakan, ditujukan untuk kepentingan rakyat,” ujar Bima di SICC Bogor, Jawa Barat, dikutip pada Jumat (8/11/2024).
Bukan kali pertama seorang presiden meminta penghematan belanja perjalanan dinas. Tak heran juga, anggaran perjalanan dinas selalu menjadi yang dipangkas dalam rangka penghematan.
Pasalnya pada 2023 lalu, Jokowi yang kala itu masih menjabat sebagai RI 1, menyindir pemerintah daerah dari Rp10 miliar anggaran stunting, hanya Rp2 miliar yang digunakan untuk membeli bahan makanan pencegah stunting. Sementara sisanya habis untuk melakukan perjalanan dinas hingga rapat.
Di sisi lain, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan permasalahan dalam perjalanan dinas yang tidak sesuai ketentuan dari para pegawai negari sipil (PNS) sepanjang 2023 yang membuat negara rugi hingga Rp39,26 miliar.
Hal tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Pemerintah Pusat 2023.
Bahkan, BPK juga menemukan adanya perjalanan dinas fiktif senilai Rp9,3 juta. Hal tersebut berupa pembayaran atas akomodasi yang fiktif yang dilakukan oleh BRIN (Rp6,83 juta) dan perjalanan dinas yang tidak dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Rp2,45 juta).