Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah maskapai melakukan pembatalan penerbangan menyusul erupsi terkini Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur Provinsi Nusa Tenggara Timur yang sejak 3 November 2024 berstatus Level III (Siaga) naik menjadi Level IV (Awas).
Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa mengatakan status Gunung Lewotobi Laki-laki tersebut membuat bandara-bandara sekitar melakukan pemantauan secara berkala kaitan dengan sebaran abu vulkanik, yang berpotensi dilakukannya penutupan sementara demi menjaga keselamatan penerbangan.
“Akibat sebaran abu vulkanik, beberapa maskapai melakukan pembatalan penerbangan agar tidak membahayakan keselamatan penerbangan. Kami akan terus berkoordinasi lebih lanjut dengan otoritas dan bandara terkait,” ungkap Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa dalam keterangan resmi, Selasa (5/11/2024).
Menurut informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) serta Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), aktivitas vulkanik gunung ini masih berada pada level tinggi dengan kode warna merah untuk abu vulkanik, yang terpantau hingga ketinggian FL400.
AirNav Indonesia telah mengeluarkan peringatan ASHTAM VAWR0350, VAWR0355, dan VAWR0357 mengenai penyebaran abu vulkanik yang mempengaruhi wilayah udara di sekitar Bandara Fransiskus Xaverius Seda dan beberapa bandara lain seperti Bandara Soa, Bandara Haji Hasan Aroeboesman, Bandara Frans Sales Lega, Bandara Komodo, Bandara Gewayantana, Bandara Wunopito, dan Bandara Kabir. Beberapa penerbangan, termasuk rute Wings Air dari Maumere ke Kupang dan Makassar, telah dibatalkan.
Lukman telah menginstruksikan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Bali dan Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara di sekitar Gunung Lewotobi Laki-laki untuk melakukan pengamatan berkala dan koordinasi intensif dengan AirNav Indonesia serta pemangku kepentingan lainnya.
Baca Juga
“Kami berkomitmen menjaga keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan melalui koordinasi yang optimal sesuai prosedur,” tambahnya.
Sebagai tindakan mitigasi, Lukman mengimbau maskapai penerbangan untuk memberikan kompensasi kepada penumpang yang terdampak, seperti pengembalian dana penuh (full refund), penjadwalan ulang (reschedule), atau reroute ke bandara terdekat jika memungkinkan.
Dalam situasi force majeure ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengikuti Surat Edaran SE Nomor 15 Tahun 2019 dan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 153 Tahun 2019 tentang Tata Cara Collaborative Decision Making (CDM) untuk penanganan dampak abu vulkanik.
Berdasarkan hasil paper test hingga pukul 16.00 WITA kemarin, seluruh bandara menunjukkan hasil negatif untuk abu vulkanik, kecuali Bandara Komodo Labuan Bajo yang menunjukkan aktivitas debu tipis. Bandara tersebut akhirnya ditutup dengan penerbitan NOTAM Nomor A3479/24.