Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengungkap bahwa pemerintah berencana mempercepat pelarangan penggunaan air tanah khususnya bagi masyarakat di wilayah DKI Jakarta.
Menteri PU, Dody Hanggodo menjelaskan bahwa aturan tersebut bakal diteken guna menangani masalah penurunan muka tanah yang saat ini telah terjadi cukup signifikan di wilayah pesisir Utara Jakarta.
“Yang pertama ini terus harus ditingkatkan, diperbaiki land subsidence seperti Pak Menko [Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah] sudah sebutkan. Ini terjadi di tengah kota karena pengambilan air tanah yang sangat-sangat berlebihan, kemudian air tanah menjadi turun sangat drastic,” jelas Dody di Muara Baru, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024).
Akan tetapi, sebelum resmi melarang penggunaan air tanah, Kementerian PU bakal terlebih dahulu mempercepat pembangunan sarana dan prasarana yang bakal menunjang distribusi air bersih bagi masyarakat di Jakarta.
Apabila ekosistem tersebut telah terpenuhi, maka masyarakat diwajibkan untuk menggunakan air permukaan yang bakal berasal dari Bendungan Jatiluhur hingga Bendungan Karian.
“Kita menambah pasokan air dari Jatiluhur dari beberapa bendungan baru yang ada di sekitar seperti Karian misalnya. Jadi ujung-ujungnya adalah kita akan minta pada seluruh masyarakat DKI untuk tidak mengambil air tanah,” tambah Dody.
Baca Juga
Untuk mempercepat upaya realisasi tersebut, Dody menyebut pihaknya bakal menjalin kolaborasi bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Salah satunya untuk mempercepat pembangunan Sambungan Rumah (SR) atau pipa distribusi air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) ke pipa rumah tangga.
“Jadi kita persiapkan kapasitas air untuk memasukkan ke kota kemudian bekerja sama Pemda setempat membangun jaringan-jaringan ke seluruh rumahnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, AHY menjelaskan bahwa wilayah Muara Baru merupakan daerah dengan masalah penurunan muka tanah yang cukup parah, yaitu dapat turun hingga 10 sentimeter per tahun. Hingga kurun waktu 10 tahun dapat menyebabkan penurunan hingga satu meter.
Padahal, wilayah tersebut hampir dihuni oleh 20.000 KK dengan luasan area mencapai 170 hektare. Apabila tak segera ditangani, puluhan ribu KK tersebut berada dalam ancaman serius terdampak banjir rob.
“Kami berharap dapat memproyeksikan solusi dan langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga Jakarta agar tetap aman dan berkelanjutan,” jelas AHY.