Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Target 100 Hari Menperin: Kejar RPP Gas Bumi hingga Revisi Relaksasi Impor

Menperin Agus Gumiwang mengebut penyelesaian Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Gas Bumi hingga revisi aturan relaksasi impor dalam 100 hari ke depan.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang seusai mengikuti pembekalan di Padepokan Garuda Yaksa di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (16/10/2024). Presiden Terpilih Prabowo Subianto memberikan pembekalan kepada sejumlah tokoh yang diyakini bakal menjadi calon menteri/kepala lembaga negara untuk pemerintahan baru ke depan di Hambalang. - JIBI/Bisnis/Abdurachman.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang seusai mengikuti pembekalan di Padepokan Garuda Yaksa di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (16/10/2024). Presiden Terpilih Prabowo Subianto memberikan pembekalan kepada sejumlah tokoh yang diyakini bakal menjadi calon menteri/kepala lembaga negara untuk pemerintahan baru ke depan di Hambalang. - JIBI/Bisnis/Abdurachman.

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkap sejumlah kebijakan strategis untuk industri yang akan dilakukan dengan cepat dan menjadi fokus dalam 100 hari pertama kerja usai pelantikan pemerintahan baru Presiden Prabowo Subianto

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, kebijakan pertama yang diusulkan kepada Prabowo yakni terkait pengesahan kebijakan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri yang sebelumnya telah disetujui pada pemerintahan Joko Widodo.

"Untuk pertama kali dokumen yang saya tandatangani sebagai menteri kemarin yaitu mengusulkan kembali kepada Pak Presiden berkaitan dengan penetapan regulasi RPP gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri," kata Agus di Kantor Kemenperin, Selasa (22/10/2024). 

Agus menerangkan bahwa surat usulan RPP Gas Bumi tersebut juga telah dikirimkan kepada Prabowo agar dapat berkenan mengesahkannya. Pasalnya, beleid tersebut dinilai sangat menopang kebutuhan gas untuk pembangunan industri manufaktur. 

Tak hanya itu, di RPP Gas Bumi juga akan mengatur gas untuk kebutuhan energi, termasuk listrik. Dalam hal ini dia juga menyebutkan terkait keberlanjutan harga gas bumi tertentu (HGBT) atau gas murah US$6 - US$6,5 per MMbtu. 

"Kalau RPP tadi disetujui dan ditandatangani oleh Presiden Prabowo, itu akan jadi game changer, itu saya kira program HGBT tidak diperlukan lagi, karena semuanya sudah diatur secara rigid di RPP tersebut, itu sudah menjamin," jelasnya. 

Bahkan, dia mengatakan, dengan beleid itu juga tidak hanya tujuh subsektor industri yang mendapatkan HGBT sebagaimana saat ini diterapkan untuk industri pupuk, petrokimia, baja, keramik, kaca, oleokimia, dan sarung tangan karet. 

"Kemenperin pada dasarnya pembina seluruh sektor manufaktur, jadi no one left behind," tuturnya. 

Di sisi lain, Agus juga kembali mengusulkan terkait revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 8/2024 tentang Pengaturan Impor. Beleid yang merelaksasi sejumlah komoditas itu belakangan dinilai menjadi biang kerok penurunan Purchasing Manager Index (PMI) manufaktur nasional. 

Dia menegaskan bahwa Kemenperin tidak antiimpor. Namun, justru memastikan bahwa impor berkaitan dengan bahan baku dan barang antara dipermudah untuk kebutuhan produksi. 

"Long away kita juga harus mengupayakan agar bahan baku bisa diproduksi dalam negeri, produk antara itu juga bisa kita dapatkan atau dipoduksi industri dalam negeri sendiri sehingga kita tidak tergantung dari supply dan impor yang kita bisa menyentuh supply chain bagi kebutuhan dunia dari Indonesia," jelasnya. 

Lebih lanjut, Agus juga tengah mendorong pemindahan pelabuhan impor ke wilayah timur Indonesia. Adapun, terdapat delapan komoditas yang akan menjadi sasaran kebijakan ini yaitu tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, alas kaki, katup, dan obat tradisional. 

"Ini yang akan kami fokus untuk kebijakan pemerintah kabinet merah putih untuk menetapkan entry point di timur Indonesia, di Sorong, Belitung, dan Kupang," jelasnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper