Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Tim Pengelola Tambang Muhammadiyah Muhadjir Effendy mengaku telah melaksanakan survei untuk mencari titik tambang yang akan dikelola oleh ormas mereka.
Organisasi Masyarakat (Ormas) Keagamaan Muhammadiyah itu mengatakan tengah mengkaji untuk memakai lahan tambang batu bara wilayah bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) Adaro Energy, Kideco, dan Arutmin Indonesia di Kalimantan Timur.
“Mengenai di mana yang kami pilih dari yang sudah diumumkan oleh Pak Bahlil menteri Investasi itu sudah kami survei, kami sudah bentuk survei internal Adaro, Kideco, Arutmin, jadi kami sudah bentuk tim untuk survei internal kami,” tuturnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (18/10/2024).
Lebih lanjut, dia melanjutkan bahwa proses survei awal yang dilakukan oleh ormasnya mencakup studi geologi, pemetaan, penilaian ekonomi hingga studi lingkungan.
Menurutnya, langkah ini perlu dilakukan sebelum memulai eksplorasi atau pengembangan tambang batu bara demi mengumpulkan informasi dasar yang diperlukan mengenai potensi dan kelayakan suatu area untuk penambangan.
“Jadi ini kami masih membentuk lembaga yang ada di Muhammdiyah. Saya tidak ingin kami menerima tambang, kemudian ternyata yang mengerjakan bukan kami. Nanti akan kami tambang lagi satu PT karena ada kemungkinan kami akan pada waktu penambangan tidak hanya satu titik yang akan kami kerjakan, tapi itu juga masih perkiraan,” imbuhnya.
Muhadjir menambahkan Muhammdiyah telah menerjunkan para surveyor internal dari kalangan dosen Universitas Muhammadiyah.
Apalagi, Muhadjir mengaku bahwa saat ini ormasnya telah memiliki lima fakultas program studi pertambangan di Muhammadiyah yang rata-rata sudah berpartner atau bekerja sama dengan perusahaan penambang.
“Kampusnya juga dekat dengan tambang. Misalnya Universitas Muhammadiyah Mataram itu dekat Newmont [sekarang Amman Mineral] kan. Kemudian Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur itu kan dekat KPC. Ada juga di Berau, itu dengan Berau Coal,” pungkas Muhadjir.
Sekadar informasi, pemerintah akan membagikan 96.854 hektare wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) ke ormas keagamaan.
Luas lahan bekas PKP2B milik PT Adaro Energy Indonesia Tbk. mencapai 7.437 hektare (ha), sedangkan lahan eks PKP2B yang dimiliki PT Arutmin Indonesia seluas 22.900 ha. Adapun, lahan eks Kideco seluas 13.613 ha.