Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementerian Koperasi dan UKM Bakal Dipisah, Teten: Hak Prerogatif Presiden

Teten mengatakan Prabowo Subianto memiliki hak prerogatif, termasuk mengubah struktur kabinet mendatang.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki saat ditemui di Mall Kota Kasablanka, Jakarta, Rabu (7/8/2024). / Ni Luh Anggela
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki saat ditemui di Mall Kota Kasablanka, Jakarta, Rabu (7/8/2024). / Ni Luh Anggela

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mendukung langkah presiden terpilih Prabowo Subianto terkait pemisahan Kementerian Koperasi dan UKM menjadi Kementerian Koperasi dan UKM.

Teten mengatakan bahwa presiden terpilih Prabowo Subianto memiliki hak prerogatif, termasuk mengubah struktur kabinet mendatang. Belum lagi, Teten mendengar bahwa Prabowo sangat concern untuk memperbesar koperasi.

“Presiden terpilih itu kan punya hak prerogatif,” kata Teten saat ditemui di Kantor Kemenkop UKM, Kamis (17/10/2024).

Lebih lanjut Teten menyebut, pihaknya pihaknya telah berkomunikasi dengan Menteri Koperasi dan Menteri UKM terpilih. 

Dia mengungkapkan, posisi Menteri Koperasi akan dijabat oleh Budi Arie Setiadi. Saat ini, Budi merupakan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). Sementara, Menteri UKM dijabat oleh Maman Abdurrahman. 

Dalam hal ini, Teten akan membantu kedua calon menteri untuk memisahkan sektor koperasi dan UKM. Termasuk, membantu keduanya untuk tetap bisa bersinergi, meski sektor koperasi dan UKM akan dipisah. Pasalnya, koperasi merupakan alat konsolidasi agregasi bagi usaha-usaha mikro, seperti pertanian.

“Jadi potensinya itu saya kira meskipun dipecah, saya kira kan bisa disinergikan,” ujarnya.

Teten juga berencana menyampaikan sejumlah masalah dan tantangan yang terjadi di sektor koperasi dan UKM kepada kedua calon menteri, termasuk program-program yang dapat dilanjutkan pada pemerintahan selanjutnya.

Kendati begitu, dia belum dapat mengungkapkan secara detail apa saja yang akan disampaikan kepada kedua calon menteri tersebut.

Kemudian mengenai kesiapan sumber daya manusia (SDM), Teten menyebut bahwa untuk sementara, Deputi yang ada di dalam Kemenkop UKM akan dipisah sesuai dengan sektornya masing-masing. Selanjutnya, kata Teten, pemerintah baru akan merencanakan pengisian SDM di deputi-deputi yang ada.

Jelang pergantian pemerintahan, beredar kabar bahwa komposisi pemerintahan baru akan menggemuk menjadi 46, dari sebelumnya 34 kementerian saat ini. Beberapa diantaranya muncul dari peleburan kementerian dan pemisahan kementerian sebelumnya.

Salah satunya adalah Kemenkop UKM. Kabarnya, kementerian yang saat ini dipimpin oleh Teten Masduki akan dipecah menjadi Kementerian Koperasi dan Kementerian UKM.

Selain Kemenkop UKM, diketahui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dipecah menjadi Kementerian Pariwisata dan Kementerian Ekonomi Kreatif. Kemudian, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang dipecah menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper