Bisnis.com, JAAKARTA - “Food is national security. Food is economy. It is employment, energy, history. Food is everything.” Demikian kutipan dari Jose Andres, seorang aktivis kemanusiaan sekaligus koki dan pengusaha restoran dari Amerika Serikat.
Dalam konteks Indonesia, ketahanan pangan adalah hal penting karena dengan populasi lebih dari 270 juta jiwa, permintaan pangan terus meningkat dan memberikan tekanan besar pada sektor pertanian.
Menjaga ketahanan pangan akan membantu mempertahankan mata pencaharian masyarakat pedesaan, mendorong stabilitas ekonomi, dan menurunkan kemiskinan. Ketahanan pangan juga sangat penting untuk mencegah malnutrisi yang merupakan masalah serius di Indonesia, terutama bagi anak-anak dan kelompok rentan.
Namun, Indonesia sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim, seperti perubahan pola curah hujan dan cuaca ekstrem, yang mengancam hasil pertanian dan pasokan pangan.
Urbanisasi yang pesat juga menyebabkan perubahan pola konsumsi pangan dan peningkatan permintaan di perkotaan, sehingga diperlukan sistem distribusi pangan yang efektif. Degradasi lahan dan deforestasi menjadi sebab bahwa resiko ketahanan pangan di masa mendatang perlu ditangani secara serius.
Koperasi berperan penting dalam mengatasi tantangan ketahanan pangan melalui berbagai strategi. Koperasi dapat meningkatkan produktivitas pertanian dengan memberikan akses kepada petani terhadap input berkualitas seperti benih dan pupuk premium, serta layanan keuangan untuk investasi pada metode dan praktik pertanian berkelanjutan.
Baca Juga
Koperasi membantu pemasaran bersama, menegosiasikan harga yang lebih baik, dan memperluas akses pasar, sehingga meningkatkan pendapatan petani dan menjamin pasokan pangan yang stabil.
Koperasi mendirikan tempat pengumpulan, fasilitas penyimpanan, dan jaringan transportasi untuk meminimalkan kerugian pasca panen. Koperasi memperkuat ketahanan terhadap bencana alam dan guncangan ekonomi, serta mendorong kohesi sosial dan solidaritas.
Untuk mengatasi masalah ketahanan pangan di Indonesia, skema koperasi multi pihak di bidang pertanian dapat dibentuk dengan melibatkan berbagai anggota yang memiliki peran berbeda tetapi saling mendukung.
Koperasi ini akan terdiri atas anggota petani yang bertugas menanam padi, anggota pengemasan yang mengelola karung beras, anggota distributor yang bertugas mengantarkan produk ke pasar, anggota penyedia pupuk, anggota penyedia alat pertanian, anggota pemasaran yang mempromosikan produk, serta anggota konsumen yang memberikan umpan balik dan mendukung produk melalui pembelian.
Modal koperasi berasal dari semua anggota, dan keuntungan dibagi secara adil kepada setiap anggota sesuai dengan kontribusi mereka. Anggota koperasi dalam divisi distributor berperan penting dalam menggantikan tengkulak yang sering mempermainkan harga di tingkat konsumen dan petani, sehingga memastikan harga yang adil bagi kedua belah pihak.
Dalam struktur ini, petani fokus pada produksi padi dengan menggunakan input berkualitas tinggi seperti pupuk dan alat pertanian yang disediakan oleh anggota koperasi lainnya.
Setelah panen, beras dikemas oleh anggota yang bertanggung jawab atas pengemasan, memastikan kualitas dan keamanan produk. Distributor kemudian mengelola logistik untuk mendistribusikan beras ke pasar secara efisien dan tepat waktu. Dengan proses distribusi yang dikelola secara mandiri akan menggantikan peran tengkulak dalam melakukan permainan harga.
Tim pemasaran mempromosikan produk baik melalui platform digital maupun toko fisik, menjangkau konsumen yang lebih luas. Layanan purna jual konsumen memberikan dukungan dan umpan balik yang penting untuk mempertahankan kualitas dan meningkatkan kepuasan pelanggan.
Koperasi ini bersifat egaliter dengan pengambilan keputusan strategis dilakukan melalui rapat anggota, memastikan bahwa setiap suara dihargai dan setiap keputusan mencerminkan kepentingan semua anggota.
Dengan pendekatan ini, koperasi multi-pihak tidak hanya meningkatkan produktivitas dan pendapatan petani, tetapi juga menciptakan sistem pertanian yang lebih berkelanjutan dan efisien, mengurangi dampak lingkungan, dan memastikan stabilitas harga di pasar.
Potensi pertanian Indonesia begitu besar karena dikaruniai tanah yang subur dan terdiri dari banyak varietas tanaman juga ditambah dengan jumlah tenaga kerja yang melimpah pada usia produktif dan juga sikap masyarakat Indonesia yang suka bergotong royong memungkinkan untuk dibentuk koperasi multi pihak pada bidang pertanian untuk mendukung ketahanan pangan nasional.
Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan tentang Koperasi Multi Pihak dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Koperasi dan UKM No. 8/2021. Maka seharusnya para pemangku kepentingan, seperti koperasi petani, koperasi pedagang dan komponen lainya harusnya berinisiatif dalam membentuk koperasi multi pihak pertanian.