Bisnis.com, JAKARTA — Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR mendorong pemerintahan presiden terpilih periode 2024—2029 Prabowo Subianto untuk menerbitkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Tahun Anggaran 2025.
Dorongan tersebut disampaikan oleh perwakilan Fraksi PDIP Adisatrya Suryo Sulisto ketika sampaikan pandangan umum atas RUU APBN Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (20/8/2024).
Adi mengiatkan, RUU APBN 2025 disusun pada masa transisi pemerintahan. Meski RUU APBN 2025 disusun oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) namun yang akan menjalankan dan mempertanggungjawabkannya adalah pemerintahan Prabowo nantinya.
"Oleh karena itu, pemerintahan yang baru tetap memiliki ruang yang luas untuk menyempurnakan RKP [rencana kerja pemerintah] dan APBN 2025 melalui mekanisme APBN-P," jelas Adi dalam rapat.
Anggota Komisi VI DPR itu menjelaskan, PDIP memiliki banyak catatan terkait RUU APBN 2025 yang disusun pemerintahan Jokowi. Misalnya target pertumbuhan ekonomi 5,2% pada tahun depan, yang tidak dilengkapi tentang penjelasan dampaknya atas peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Lalu, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang sebesar Rp16.100 pada 2025. Padahal, sambung Adi, saat ini kurs rupiah sudah turun Rp15.700 per dolar AS.
Baca Juga
Oleh sebab itu, PDIP menilai penetapan nilai tukar rupiah yang melemah tersebut tidak sejalan dengan upaya untuk memperkuat kurs dan pelonggaran tren moneter global khususnya dari The Fed pada 2025.
"Oleh karena itu, Fraksi PDI Perjuangan berpandangan agar pemerintah kembali pada kesepakatan dalam KEM-PPKF yaitu pada rentang nilai rupiah pada Rp15.300—15.900 per dolar AS," ujar Adi.
Selain itu, pendapatan negara dari perpajakan diproyeksikan sebesar 10,2% pada 2025. Bahkan, ungkap Adi, pemerintah memperkirakan rasio pajak hanya dapat mencapai 11,48% hingga 2029.
PDIP pun mempertanyakan kelanjutan rencana target rasio pajak hingga 23% seperti janji kampanye Prabowo sebelumnya.
PDIP Soroti Rencana Belanja Pemerintah 2025
Tak sampai situ, PDIP juga menyoroti soal alokasi belanja lain-lain sebesar Rp631,8 triliun pada tahun depan. Jumlah tersebut naik Rp276,4 triliun dari perkiraan realisasi tahun ini.
Adi menyatakan, pelaksanaan belanja lain-lain tersebut tidak dapat digunakan sepihak oleh pemerintah tanpa persetujuan DPR. Bagaimanapun, lanjutnya, DPR punya hak untuk memastikan uang rakyat tidak disalahgunakan.
"Pengalihan belanja lain-lain kepada kementerian/lembaga tertentu dan program-program tertentu harus menerapkan mekanisme yang menghormati hak budget DPR RI," jelasnya.
Berdasarkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, belanja negara pada tahun pertama pemerintahan Prabowo dirancang sebesar Rp3.613,1 triliun. Nilai itu menjadi belanja terbesar sepanjang sejarah.
Belanja jumbo itu akan didukung oleh pendapatan negara senilai Rp2.996,9 triliun, sehingga terdapat asumsi defisit APBN 2025 di 2,53% atau setara Rp616,2 dari produk domestik bruto (PDB).
Di samping itu semua, Fraksi PDIP DPR sepakat untuk membahas lebih lanjut RUU APBN 2025 bersama pemerintah dan fraksi-fraksi di parlemen lainnya.