Bisnis.com, BATAM - Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) akan membuat rumusan penyederhanaan perizinan khusus Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk Batam. Tujuannya untuk membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi kota industri tersebut.
Sekretaris Anggota Wantimpres, Zulkarnaen Koto mengatakan tugas utama pihaknya yakni membuat kajian sekaligus memberikan masukan kepada Presiden Jokowi atas berbagai kebijakan yang dapat diterbitkan untuk pengembangan ekonomi hingga kesejahteraan masyarakat di Indonesia.
"Kami ingin menggali lebih dalam secara faktual tentang kendala yang dihadapi oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam dan pelaku usaha sebagai bagian dari upaya pembuatan kajian penyederhanaan perizinan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Batam," katanya saat berkunjung ke BP Batam, Rabu (24/7/2024).
Kunjungan Wantimpres bukan hanya disambut BP Batam, tapi juga dihadiri oleh pengelola KEK Batam Aero Technic, KEK Nongsa Digital Park, dan KEK Tanjung Sauh.
"Dengan kajian yang akan kami sampaikan berdasarkan kondisi faktual di lapangan ini akan lahir berbagai kebijakan pendukung yang semakin memudahkan investor dalam bisnisnya sekaligus kebijakan yang dapat mengembangkan ekonomi masyarakat Batam," ungkapnya.
Kepala BP Batam Muhammad Rudi menjelaskan ia sengaja menghadirkan seluruh pihak, termasuk pengelola KEK, agar dapat berdiskusi langsung dengan Tim Wantimpres yang hadir.
Baca Juga
"Sengaja kami hadirkan langsung dalam pertemuan ini mulai dari Pimpinan BP Batam, Pejabat Tingkat II di lingkungan BP Batam dan Pemko Batam yang terkait dengan perizinan berusaha, delegasi Dewan Nasional KEK, serta delegasi pengelola KEK yang beroperasi di Batam," katanya.
Rudi berharap berdasarkan pertemuan yang dihelat hari ini akan lahir kajian dan kebijakan terbaru yang dapat meningkatkan berbagai sektor pendukung kemajuan Batam.