Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk melanjutkan stimulus restrukturisasi kredit, khususnya segmen kredit usaha rakyat (KUR).
Airlangga menegaskan kebijakan stimulus restrukturisasi kredit KUR berlaku untuk akad kredit yang dilakukan pada 2022.
“Kan sudah [diputuskan], khusus untuk KUR, yang berbasis akad kredit 2022,” katanya saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (24/7/2024).
Airlangga mengatakan implementasi dari restrukturisasi KUR menunggu aturan yang akan dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Sesuai regulasi yang ada di OJK, iya [tunggu diatur OJK],” jelasnya.
Pada kesempatan sebelumnya, Airlangga mengatakan bahwa perpanjangan restrukturisasi KUR sebagai injeksi bagi UMKM untuk mengembangkan usahanya.
“Kami melihat memang denyutnya mengendur sedikit sehingga perlu kita injeksi dengan waktu seperti yang sebelumnya kita lakukan [saat Covid-19],” katanya.
Baca Juga
Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso juga menyampaikan bahwa pengaturan restrukturisasi secara teknis akan diatur lebih lanjut oleh OJK.
“Restrukturisasi masih lanjut, nanti dievaluasi lagi. Teknisnya di Pak Mahendra [Ketua Dewan Komisioner OJK],” jelasnya.
Adapun, berdasarkan catatan OJK, nilai kredit restrukturisasi Covid-19 per Mei 2024 atau 2 bulan usai pencabutan relaksasi pada 31 Maret 2024 mencapai Rp192,52 triliun.