Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Bidik Investasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Rp78 Triliun di 2024

Pemerintah menargetkan realisasi investasi kawasan ekonomi khusus (KEK) mencapai Rp78 triliun pada tahun ini. Lantas, bagaimana realisasinya?
Presiden Jokowi meresmikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada Jumat, 31 Maret 2023 - Dok. BPMI Setpres/Rusman.
Presiden Jokowi meresmikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada Jumat, 31 Maret 2023 - Dok. BPMI Setpres/Rusman.

Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) membidik realisasi investasi KEK dapat mencapai Rp78 triliun sepanjang 2024.

Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK, Rizal Edwin menjelaskan hingga semester I/2024 pihaknya telah merealisasikan nilai investasi mencapai Rp31,4 triliun atau telah mencapai 40% dari target yang ditetapkan.

“Untuk tahun ini kita sudah dari target sebesar Rp78 triliun tahun ini sudah terkumpul Rp31,4 triliun atau sudah 40% dari target tahun ini,” kata Edwin dalam Konferensi Pers di Jakarta, Senin (22/7/2024).

Adapun, secara kumulatif sejak tahun 2012 hingga semester I/2024 nilai realisasi investasi Kawasan Ekonomi Khusus yang telah terparkir di Indonesia dilaporkan mencapai Rp205,2 triliun.

Dewan Nasional KEK mencatat realisasi investasi KEK senilai Rp205,2 triliun itu secara kumulatif menyerap tenaga kerja mencapai 132.227 orang. 

Sementara itu, Plt Kepala Biro Investasi, Kerja Sama dan Komunikasi Dewan Nasional KEK, Bambang Wijanarko menjelaskan secara komposisi investasi KEK itu mayoritas di injeksi oleh penanam modal asing (PMA).

Perinciannya, porsi PMA di Kawasan Ekonomi Khusus nasional dilaporkan mencapai 71%. Sementara sisanya disuntik oleh Penanam Modal Dalam Negeri (PMDN). 

“Komposisi [antara] PMA dan PMDN, sekitar 71% itu PMA sisanya PMDN, jadi cukup banyak,” imbuhnya.

Bambang menjelaskan, modal asing utamanya paling banyak ditanam di KEK Sei Mangkei yang berlokasi di Provinsi Sumatra Utara. Di mana, KEK itu memiliki kegiatan utama  berupa industri pengolahan kelapa sawit, industri pengolahan karet, pariwisata dan logistik.

Adapun, hingga saat ini terdapat 22 Kawasan Ekonomi Nasional yang telah ditetapkan. 22 KEK itu terdiri dari 4 sektor utama yakni Industri, Pariwisata, Digital, dan Tema Jasa Lainnya.

Berikut daftar 22 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Indonesia:

KEK Industri

  1. KEK Arun Lhokseumawe
  2. KEK Sei Mangkei
  3. KEK Galang Batang
  4. KEK Kendal
  5. KEK Gresik
  6. KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan
  7. KEK Palu
  8. KEK Bitung
  9. KEK Morotai
  10. KEK Sorong
  11. KEK Tanjung Sauh
  12. KEK Setangga

KEK Pariwisata

  1. KEK Tanjung Kelayang
  2. KEK Tanjung Lesung
  3. KEK Lido
  4. KEK Kura-Kura Bali
  5. KEK Mandalika
  6. KEK Likupang

KEK Digital

  1. KEK Nongsa
  2. KEK Singhasari 

KEK Tema Jasa Lainnya

  1. KEK Batam Aero Technic
  2. KEK Sanur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper