Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menko Airlangga Beri Sinyal Kenaikan Gaji PNS 2025

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan penyesuaian gaji ASN tahun depan mengacu pada kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan saat konferensi pers mengenai Perekembangan Ekonomo Terkini dan Arah Kebijakan APBN 2025. Dok Ekon.go.id
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan saat konferensi pers mengenai Perekembangan Ekonomo Terkini dan Arah Kebijakan APBN 2025. Dok Ekon.go.id

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membeberkan rencana pemerintah untuk kembali menaikkan gaji PNS atau aparatur sipil negara (ASN) pada 2025.

Airlangga menyatakan penyesuaian gaji ASN pada tahun depan mengacu pada kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF) untuk tahun anggaran 2025. “Kalau [disebutkan] penyesuaian, kan ke atas,” katanya, Jumat (19/7/2024).

Untuk diketahui, penyesuaian gaji ASN biasanya akan dibacakan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyampaikan nota keuangan beserta rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2025 pada 16 Agustus.

Meski demikian, Airlangga tidak memberikan penjelasan secara rinci terkait dengan besaran kenaikan gaji PNS tersebut.

Berdasarkan dokumen KEM-PPKF, pemerintah mencatat belanja pegawai selama periode 2019–2023 meningkat dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 3,6%. 

Peningkatan tersebut dipengaruhi oleh berbagai kebijakan yang diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN, seperti kenaikan gaji dan pensiun pokok, pemberian gaji ke-13 dan THR untuk ASN dan pensiunan, serta perbaikan tunjangan kinerja K/L seiring dengan capaian reformasi birokrasi. 

Jika dirincikan, komponen belanja pegawai yang terbesar adalah untuk pembayaran gaji dan tunjangan, sedangkan komponen belanja yang tumbuh paling tinggi adalah belanja honorarium, lembur, dan tunjangan khusus. 

Pada 2024, alokasi belanja pegawai tercatat mencapai Rp484,4 triliun atau sekitar 2,1% PDB, sehingga menjadikan belanja pegawai sebagai salah satu komponen belanja pemerintah pusat tertinggi.

Adapun, kebijakan belanja pegawai pada 2025 konsisten melanjutkan proses reformasi birokrasi ke arah adaptasi pola kerja baru yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mendorong produktivitas. 

Sementara itu, arah kebijakan belanja pegawai pada 2025 akan difokuskan, pertama, untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi sebagai kunci keberhasilan reformasi fiskal melalui penguatan implementasi manajemen ASN, digitalisasi birokrasi dan layanan publik, serta adaptasi flexible working arrangement.

Kedua, meningkatkan kualitas belanja pegawai dengan tetap menjaga konsumsi aparatur negara, antara lain melalui pemberian THR dan gaji/pensiun ke-13 dan penyesuaian gaji ASN.

Ketiga, reformasi sistem jaminan pensiun dan jaminan hari tua PNS, dan keempat, menuntaskan implementasi reformasi birokrasi secara menyeluruh untuk mewujudkan birokrasi dan layanan publik yang lebih berkualitas, profesional, dan berintegritas.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper