Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PUPR Usul Tambah Kuota FLPP, Sri Mulyani Belum Beri Respons

Kementerian PUPR mengungkap hingga kini belum mendapat jawaban dari Menkeu Sri Mulyani Indrawati soal usulan tambahan kuota FLPP.
Aktivitas pekerja pada proyek perumahan subsidi di Desa Selacau, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (10/6/2024). Bisnis/Rachman
Aktivitas pekerja pada proyek perumahan subsidi di Desa Selacau, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (10/6/2024). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkap hingga kini belum mendapat jawaban dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengenai usulan tambahan untuk kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan dan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Triono Junoasmono (Yongki), menjelaskan hingga kini usulan tersebut masih dalam proses pembahasan di Kementerian Keuangan. 

“Ini sedang dibahas sama mereka [Kementerian Keuangan], kita belum bisa [statement] karena itu domainnya di Kemenkeu ya, intinya sudah kita ajukan,” jelasnya saat ditemui di Tol Cimanggis – Cibitung, Selasa (9/7/2024). 

Pada saat yang sama, Yongki juga belum dapat memastikan apakah usulan tersebut pasti akan mendapat kucuran biaya tambahan pada tahun ini atau tidak. Mengingat, domain itu disebut merupakan ranah Kementerian Keuangan. 

“Nah itu [apakah usulan dapat diterima] kembali lagi, domain itu kan di Kemenkeu. Saya belum cek, kita hanya mengusulkan saja nanti keputusan ada di mereka,” tambahnya.

Adapun sebelumnya, Ketua Umum DPP Realestate Indonesia (REI) Joko Suranto menjelaskan, usulan tambahan kuota FLPP tersebut memiliki urgensi tinggi untuk terus menunjang pembangunan program rumah subsidi pada tahun ini.

Pasalnya, kuota FLPP 2024 sebanyak 166.000 unit dikhawatirkan tak akan mencukupi kebutuhan program tahun ini. Di mana, rata-rata serapan FLPP mencapai 22.000 unit per tahun. 

Dengan demikian, apabila kuota FLPP tak dilakukan penambahan maka posisinya diperkirakan akan habis pada September 2024.

“Kalau bagi pengusaha [dampak bila FLPP tak ditambah] bisa memperkecil pendapatan. Maka itu akan menimbulkan ya PHK ketika pengusaha ini harus berhenti [membangun perumahan] dan tidak pasti serta tidak terakomodasi oleh pembiayaan FLPP,” kata Joko, Rabu (19/6/2024).  

Di samping itu, Joko juga menyoroti kemungkinan para pengusaha atau pengembang bakal tersandung kredit macet atau non-performing loan (NPL) bank. Pasalnya, salah satu modal para pengembang saat ini adalah pinjaman perbankan.   


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Alifian Asmaaysi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper