Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jusuf Kalla: Tindakan Hukum Bikin Pertamina ‘Ragu’ Genjot Bisnis

Jusuf Kalla menilai tindakan hukum yang tidak perlu membuat Pertamina kerap ragu dalam mengambil keputusan bisnis.
Wakil Presiden Jusuf Kalla berkunjung ke Lapangan Duri PT Pertamina Hulu Rokan, Bengkalis, Riau pada Selasa (9/7/2024). Keluarga Jusuf Kalla merupakan pemilik PT Bukaka Teknik Utama Tbk. (BUKK) yang menyediakan alat produksi seperti pump unit di Lapangan Duri/Bisnis-Wibi Pangestu Pratama
Wakil Presiden Jusuf Kalla berkunjung ke Lapangan Duri PT Pertamina Hulu Rokan, Bengkalis, Riau pada Selasa (9/7/2024). Keluarga Jusuf Kalla merupakan pemilik PT Bukaka Teknik Utama Tbk. (BUKK) yang menyediakan alat produksi seperti pump unit di Lapangan Duri/Bisnis-Wibi Pangestu Pratama

Bisnis.com, BENGKALIS — Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai bahwa penegakan hukum yang tidak perlu, seperti dalam kasus Karen Agustiawan, membuat PT Pertamina (Persero) ragu untuk mengambil keputusan strategis.

Hal itu disampaikan oleh Jusuf Kalla (JK) dalam kunjungannya ke Lapangan Duri PT Pertamina Hulu Rokan, Bengkalis, Riau pada Selasa (9/7/2024). Seperti diketahui, keluarga Jusuf Kalla adalah pemilik PT Bukaka Teknik Utama Tbk. (BUKK) yang menyediakan alat produksi di Duri.

Ketika ditanya soal target produksi minyak dan gas (migas) Tanah Air yang tidak pernah tercapai, JK menyebut ada beberapa faktor penyebabnya, seperti faktor alamiah cadangan produksi maupun dari sisi eksplorasi.

Namun demikian, JK menyoroti ada pula faktor penegakan hukum yang berpengaruh pada keleluasaan Pertamina dalam memaksimalkan bisnis.

“Selama diberi kepercayaan… Pertamina tentu kerja keras. Pemerintah juga jangan mengambil tindakan hukum yang tidak perlu, seperti Karen [Agustiawan] contohnya. Jangan karena kebijaksanaannya lalu dikriminalkan. Akhirnya orang Pertamina malah takut jadinya untuk berbuat yang lebih baik,” ujar Jusuf Kalla pada Selasa (9/7/2024).

Dia merujuk pada kasus Mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan yang divonis 9 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LGN) di Pertamina.

Saat masih menjabat, Karen meneken kontrak perjanjian dengan perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC. Dia memberikan persetujuan pengembangan bisnis gas pada beberapa kilang LNG potensial di Amerika Serikat tanpa pedoman pengadaan yang jelas.

JK menilai bahwa aturan hukum harus berlaku secara proporsional. Baginya, tindakan hukum yang tidak perlu malah akan menghambat optimalisasi produksi migas dalam negeri.

“Sekarang tanya sama Pertamina, ambil kebijakan, semua ragu-ragu,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper