Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarinves) Luhut Binsar Pandjaitan mengkritisi keputusan mundurnya Kepala dan Wakil Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), yakni Bambang Susantono dan Dhoni Rahajoe.
Luhut membantah bahwa keputusan Bambang Susantono mundur berlandaskan persoalan pembebasan lahan hingga 2.086 hektare yang tak kunjung selesai.
Menurutnya, Bambang Susantono selaku Kepala OIKN sebenarnya memiliki hak penuh untuk menyelesaikan pembebasan lahan di Ibu Kota Nusantara.
“Enggak ada [mundur karena pembebasan lahan]. Jadi, lahan semua itu ketua OIKN itu punya kewenangan yang sangat luas untuk menyelesaikan masalah tinggal keberaniannya aja,” ujarnya kepada wartawan usai mengikuti gelar wicara bertajuk ‘Ngobrol yang Paten-Paten Aja Bareng Menko Marinves’ di Menara Global, Kuningan, Jakarta, Selasa (4/6/2023).
Lebih lanjut, Luhut mengatakan bahwa pemerintah pun sempat melakukan rapat terkait dengan pembebasan lahan dengan dirinya yang turut memimpin rapat tersebut.
Dia menekankan bahwa sebenarnya pembebasan lahan memang dapat diselesaikan apabila Bambang Susantono lebih berani untuk mengambil keputusan.
Baca Juga
“Kalau pembebasan lahan itu kan saya sudah pimpin rapatnya, tinggal eksekusi saja. Dieksekusi saja enggak bisa ya mau bagaimana?,” ujar Luhut.
Luhut mengatakan bahwa pengunduran diri Kepala dan Wakil Kepala OIKN merupakan hal biasa.
"Ya biasa dia mundur, dia kalau merasa tidak bisa melaksanakan tugasnya ya dia mundur," ujarnya.
Pengunduran diri kedua bos OIKN tersebut, menurut Luhut, tidak terkait soal target investasi di IKN. Justru, dirinya optimistis investasi ke IKN yang masuk akan lebih banyak.
"Tidak juga, targetnya masih oke walaupun kurang sana-sini tapi secara keseluruhan masih baik. Tidak ada dampaknya itu, mungkin akan lebih banyak yang masuk [investasi]," kata Luhut.
Menurutnya, perkembangan atau progres pembangunan IKN saat ini cukup bagus dan baik.
Sebagai informasi, pemerintah mengumumkan pengunduran diri Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala OIKN Dhony Rahajoe.
Menindaklanjuti hal itu, telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) yang mengangkat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.
Presiden meminta Basuki dan Raja Juli menjamin percepatan pembangunan dengan sebaik-baiknya, sesuai visi pada rencana Nusa Rimba Raya dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat.