Bisnis.com, JAKARTA - Para ekonom melalui Forum Ekonomi Indonesia (FEI) menyampaikan sembilan catatan penting atau rekomendasi kebijakan bagi pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pemerintahan selanjutnya.
Rekomendasi kebijakan tersebut dikemukakan oleh sebanyak 29 ekonom FEI di Hotel Wyndham Casablanca, Jakarta, Rabu (31/1/2024).
"FEI memberikan catatan positif terhadap pencapaian ekonomi nasional pasca-Covid 19. Namun, FEI mencatat beberapa poin penting yang perlu diperhatikan oleh pemerintah saat ini dan terutama oleh para pasangan calon kandidat [capres-cawapres]," kata Pakar Ekonomi Syariah M Syafii Antonio, Rabu (31/1/2024).
Berikut adalah sembilan catatan penting oleh FEI terkait dengan kondisi perekonomian Indonesia saat ini:
Pertama, Antonio menyampaikan bahwa pemerintah perlu mengembalikan kebijakan dan program pembangunan populis menuju kebijakan dan program pembangunan berdasarkan prinsip ekonomi rasional, realistis, dan berkelanjutan.
Kedua, pemerintah perlu merumuskan kebijakan pembangunan yang inklusif untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Baca Juga
Ketiga, FEI meminta pemerintah untuk merevisi empat undang-undang (UU) yang tidak rasional dan banyak merugikan perekonomian nasional, termasuk aturan yang justru meningkatkan ketimpangan, yaitu diantaranya UU Cipta Kerja, UU tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), UU Kesehatan, dan UU Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
“Keempat, mengevaluasi proyek strategis nasional [PSN] sebagai upaya mitigasi risiko yang merugikan keuangan negara,” tutur Antonio.
Dia melanjutkan, catatan penting kelima, mengevaluasi strategi reindustrialisasi, mencakup hilirisasi dan investasi, yang menekankan pada padat modal dan sumber daya mineral yang telah merugikan kesejahteraan rakyat, keuangan negara, dan merusak lingkungan.
Keenam, reformasi pengelolaan fiskal termasuk manajemen utang untuk menjamin keberlanjutan fiskal untuk menaikan pendapatan negara dan mengurangi beban utang negara.
Ketujuh, menghindarkan bantuan sosial (bansos) sebagai instrumen kepentingan politik dan mengembalikan program tersebut sebagai instrumen perlindungan sosial.
FEI menilai, program bansos merupakan hak masyarakat miskin dan merupakan tanggung jawab negara. Pemerintah juga perlu mengevaluasi efektivitas penyaluran bansos tanpa data yang terintegrasi.
Kedelapan, Antonio menambahkan, pemerintah perlu melakukan reformasi kebijakan ketahanan pangan termasuk food estate. Hal ini dikarenakan program ini tidak memberikan manfaat mengingat kebijakan tersebut tidak melibatkan partisipasi petani. Kebijakan ini pun dinilai sarat penghamburan sumber daya APBN.
Catatan kesembilan, yaitu meningkatkan kontribusi ekonomi syariah dalam konstruksi kebijakan perekonomian nasional.