Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Divestasi Vale (INCO) Belum Rampung, Momok Proyek Baterai Nikel

INCO tengah menggarap tiga proyek pembangunan smelter nikel termasuk untuk material baterai mobil, yakni Smelter HPAL Sorowako, RKEF Bahopi, dan HPAL Pomalaa.
Artha Adventy,Ni Luh Anggela,Nyoman Ary Wahyudi
Jumat, 26 Januari 2024 | 11:08
Proses penambangan Nikel PT Vale Indonesia Tbk. di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat (28/7/2023)/Bisnis-Paulus Tandi Bone
Proses penambangan Nikel PT Vale Indonesia Tbk. di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat (28/7/2023)/Bisnis-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA- Di tengah polemic baterai Lithium Ferro Phosphate atau LFP, proyek besar pertambangan nikal milik PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) dibayangi belum jelasnya kontrak karya yang sepaket dengan ketentuan divestasi saham.

Nasib Kontrak Karya INCO tersebut akan membayangi tiga proyek pembangunan smelter nikel. Tiga proyek tersebut adalah Smelter HPAL di Sorowako, Smelter RKEF Bahopi, dan Smelter HPAL Pomalaa.

Pabrik pengolahan berbasis HPAL di Sorowako yang merupakan kerja sama dengan Zhejiang Huayou Cobalt Co. Ltd. memiliki kapasitas produksi sebesar 60.000 ton nikel dalam format Mixed Hydroxide Precipitate (MHP).

Smelter dengan nilai investasi US$1,8 miliar ini akan fokus pada mendukung industri baterai dan kendaraan listrik. Rencananya, konstruksi fasilitas ini akan dimulai pada akhir tahun 2023.

Proyek kedua adalah pembangunan smelter RKEF ramah lingkungan di Bahadopi, Morowali. Kali ini, INCO menggandeng Xinhai dan Tisco, anak perusahaan Baowu asal China.

Dengan nilai investasi mencapai Rp37,5 triliun, smelter ini dirancang untuk memproduksi sekitar 70—80 kiloton nikel dan ditekankan sebagai smelter rendah karbon terbesar kedua setelah Sorowako. Produksi dari fasilitas ini akan digunakan untuk mendukung industri baja nirkarat, dengan target penyelesaian konstruksi sekitar tahun 2024—2025.

Ketiga, INCO kembali bekerja sama dengan Huayou, dan Ford Motor Co. berencana membangun smelter High Pressure Acid Leaching (HPAL) Pomalaa dengan kapasitas mencapai 120.000 ton nikel dalam format MHP. Rencananya, konstruksi pabrik ini akan selesai pada tahun 2025. Proyek ini termasuk dalam proyek strategis nasional (PSN).

Proses Divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) ke Mining Industry Indonesia (MIND ID) masih mandek di proses negosiasi harga pelaksanaan.

Divestasi itu merupakan persyaratan perpanjangan Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

INCO telah mengajukan permohonan IUPK pada April 2023 sebagai bentuk perpanjangan Kontrak Karya INCO yang akan berakhir pada Desember 2025.

Saat ini, Kementerian ESDM masih mengevaluasi permohonan INCO serta dokumen pendukungnya. Proses divestasi saat ini terus berjalan di level pemegang saham mayoritas dan INCO mengklaim akan berkomitmen untuk terus mendukung proses tersebut sebagai bagian dalam penerbitan IUPK tersebut.

Kemen ESDM  membeberkan pemerintah menyiapkan opsi lain yang bisa ditempuh jika INCO tidak menyelesaikan proses divestasi dalam waktu dekat. Pasalnya, sebelumnya sudah ada head of agreement yang ditandatangani mengenai persoalan tersebut, dan ditargetkan selesai dalam waktu dekat.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan bahwa pemerintah masih sangat mungkin untuk berubah pikiran untuk mengambil keputusan lain mengenai divestasi INCO yang merupakan salah satu syarat perpanjangan izin beroperasi Indonesia.

“Kami harapkan deal-nya segera dilaksanakan. Kalau tidak bisa dilaksanakan dalam waktu yang relatif singkat, kami akan berpikir lain,” katanya, Senin (15/1/2024).

Sebaliknya, Manajemen INCO dalam keterbukaan informasi menyebutkan saat ini Vale Canada Limited (VCL) dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd. (SMM) telah menyepakati pengalihan kepemilikan saham secara proporsional kepada MIND ID sekitar 14%.

Perjanjian divestasi sudah ditangani dan transaksi diharapkan secara bertahap pada 2024.

“Hingga saat ini, negosiasi masih berlangsung di tataran pemegang saham dan Perseroan berkomitmen untuk mendukung penyelesaian proses divestasi dalam waktu yang ditargetkan,” tulis manajemen INCO dalam pernyataannya, belum lama ini.

Terpisah, Direktur Portofolio dan Pengembangan Usaha MIND ID Dilo Seno Widagdo mengatakan saat ini MIND ID dan INCO sedang dalam tahap valuasi untuk melanjutkan transaksi sesuai ketentuan yang ada. Ketentuan transaksi akuisisi telah termaktub dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) No. 84.

“Awalnya INCO harus mengirimkan surat penawaran harga. Tanggal 29 Desember kemarin , INCO sudah mengirimkan surat penawaran harga. Di dalam Kepmen 84 itu sudah diatur persyaratan apa saja yang harus dilengkapi pada saat INCO mengirim surat penawaran harga,” kata Dilo saat ditemui di Jakarta, belum lama ini.

Dilo menjelaskan proses valuasi harga sedang dilakukan pemerintah, setelah pemerintah memberikan valuasi dan tertarik dengan harga yang ditawarkan, maka pemerintah akan mengajukan ke Kementerian Keuangan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper