Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani Bayar Rp390 Miliar untuk Insentif PPnBM 0% Mobil Listrik

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membukukan estimasi belanja pajak PPnBM mobil listrik Rp390 miliar.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membukukan estimasi belanja pajak PPnBM mobil listrik Rp390 miliar. /Pixabay-andreas160578
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membukukan estimasi belanja pajak PPnBM mobil listrik Rp390 miliar. /Pixabay-andreas160578

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membukukan estimasi belanja pajak untuk Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mobil listrik senilai Rp390 miliar sepanjang 2022. 

Mulai 2021, pemerintah menerapkan PPNBM 0% untuk kendaraan listrik yang ditetapkan melalui Peraturan pemerintah (PP) No. 74/2021 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah. 

Mengacu Laporan Belanja Perpajakan 2022 yang belum lama terbit, insentif yang diberikan berupa fasilitas pengurangan dasar pengenaan pajak 0% dari harga jual merupakan kendaraan bermotor yang menggunakan teknologi battery electric vehicles, atau fuel cell electric vehicles.

Insentif tersebut berlaku untuk kelompok barang kena pajak yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor yang pada dasarnya dikenai PPnBM dengan tarif sebesar 15%. 

Dalam laporan tersebut, pemerintah menetapkan belanja pajak untuk mobil listrik ini dengan harapan meingkatkan iklim investasi. 

Adapun, nilai estimasi ini dihitung oleh Ditrektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, menggunakan data produksi mobil listrik dari Gaikindo dan harga mobil listrik yang diperoleh dari pasaran. 

“Dihitung dengan mengkalikan jumlah produksi mobil listrik dengan asumsi besaran PPnBM sesuai jenis mobil yang diproduksi,” tulis DJP dalam laporan tersebut, dikutip Kamis (14/12/2023). 

Sementara itu, untuk proyeksi penyaluran insentif PPnBM 0% dengan asumsi produksi mobil listrik periode 2023-2025, diperkirakan akan meningkat menjadi Rp1,2 triliun pada 2023. 

Seiring dengan penambahan jumlah mobil listrik tersebut, DJP memproyeksikan penyaluran insentif akan meningkat tiga kali lipat pada 2024 menjadi Rp3,6 triliun, dan 3,96 triliun pada 2025. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper