Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenkeu Lelang PS5 Lagi! Ini Daftar Harga dan Cara Ikut Lelang

Kemenkeu kembali melelang PlayStation (PS) 5 dengan uang jaminan lelang sejumlah Rp1,5 juta.
Sony PlayStation 5. Kemenkeu Lelang PS5 Lagi! Ini Daftar Harga dan Cara Ikut Lelang/Bloomberg
Sony PlayStation 5. Kemenkeu Lelang PS5 Lagi! Ini Daftar Harga dan Cara Ikut Lelang/Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali melelang PlayStation (PS) 5 dengan uang jaminan lelang sejumlah Rp1,5 juta. 

Bukan hanya PS5, Kemenkeu melalui Kantor Pelayanan Kekayaan dan Lelang (KPKNL) Jakarta III juga melelang sejumlah barang lainnya selain elektronik. 

Diketahui, harga PS 5 di sejumlah e-commerce saat ini masih tinggi sekitar Rp6 juta- Rp7 juta. Kemenkeu menawarkan barang tersebut ke publik di harga Rp4.815.000. 

Berbeda dengan lelang PS5 yang dilakukan sebelumnya oleh Kemenkeu, kali ini hanya terdapat satu buah PS5 yang akan dilelang. 

Satu set konsol game PS5 full set akan dilelang dengan uang jaminan lelang (UJL) Rp1,5 juta dan nilai limit Rp4.815.000.

Selain PS5, lelang yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu tersebut juga termasuk satu buah tas merek Burberry dengan nilai UJL Rp4,5 juta dan nilai limit Rp13.965.000. 

Kemudian, terdapat satu paket Huawei Mate Pad Pro, Huawei Smart Magnetic Keyboard, Huawei mPencil dengan UJL Rp2,2 juta dan nilai limit Rp7.070.000. 

Terakhir, satu keeping logam mulia Antam 5 gram dengan UJL Rp1,2 juta dan nilai limit Rp3.698.000. 

Adapun, untuk keempat barang tersebut, patas penerimaan UJL pada 12 Desember 2023 dan lelang akan dilakukan pada 13 Desember 2023. 

“Keempatnya adalah barang eks gratifikasi yang akan dilelang pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia,” tulis Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu @ditjenkn, dikutip Sabtu (9/12/2023). 

Adapun untuk mengikuti lelang tersebut, harus mendaftar terlebih dahulu di situs lelang go.id dengan cara sebagai berikut:  

1. Akses situs resmi lelang Indonesia di alamat lelang.go.id  

2. Pilih menu daftar pada laman utama dan isi formulir yang disiapkan   

3. Isi kolom nama sesuai dengan nama di kartu tanda penduduk    

4. Selanjutnya isikan alamat email yang masih aktif  

5. Masukkan nomor handphone yang masih aktif dan bisa dihubungi  

6. Buat kata sandi paling sedikit 8 karakter, yang berisi kombinasi huruf besar kecil serta angka. 

7. Terakhir, klik tombol daftarkan akun saya.  

Setelah Anda mendaftar, email Anda akan mendapat pesan yang berisikan tautan aktivasi akun dari program lelang DJKN Kemenkeu. Calon peserta lelang bisa membuka email lalu klik tautan aktifkan akun saya.  

Setelah itu, Anda akan diarahkan ke website lelang.go.id. Masukan data-data alamat email dan kata sandi sama seperti untuk mendaftarkan akun. Lalu  klik tombol masuk.   

Adapun persyaratan untuk mengikuti lelang ini, peserta wajib melengkapi beberapa hal yaitu:  

1. Nomor rekening Bank 

2. Kartu tanda penduduk (KTP)  

3. Nomor Wajib Pajak  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper