Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Ad Interim Erick Thohir dan Menteri Industri dan Ilmu Pengetahuan Australia Edham Nurredin Husic telah menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pembentukan ‘Mekanisme’ Bilateral untuk Memajukan Kolaborasi Kendaraan Listrik antara Indonesia dengan Australia pada Kamis (23/11/2023).
Nota kesepahaman ini merupakan bentuk tindak lanjut komitmen yang diumumkan oleh Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, pada Annual Leaders' Meeting untuk memajukan kerja sama dan kolaborasi dalam industri kendaraan listrik.
Erick mengatakan, nota kesepahaman ini merupakan salah satu upaya pemerintah Indonesia dalam memperkuat industri kendaraan listrik atau electric vehicle (EV). Hal ini juga sejalan dengan mulai beralihnya kegiatan ekonomi global ke wilayah Asia, seperti Indonesia.
“Kebetulan kedua negara juga punya sumber daya alam yang bisa disinergikan. Tentu Australia dan Indonesia adalah negara tetangga yang punya hubungan erat, tidak hanya dari government to government, tetapi kita harus tingkatkan juga di business to business sampai people to people,” jelas Erick di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta pada Kamis (23/11/2023).
Dia melanjutkan, pemerintah Indonesia juga telah berkomitmen untuk mendorong akselerasi industri serta ekosistem kendaraan listrik.
Erick menuturkan, Indonesia tidak ingin hanya menjadi salah satu produsen kendaraan listrik. Apalagi, Indonesia memiliki potensi pasar yang besar mengingat jumlah penduduk yang dapat menyentuh kisaran 315 juta orang dalam beberapa waktu mendatang
Baca Juga
"Pemerintah sudah mengambil posisi, kita harus terus mendorong pengembangan EV. Jadi, Indonesia tidak hanya sebagai negara yang memproduksi EV, tapi juga kita punya market yang besar," jelasnya.
Erick optimistis pengembangan industri kendaraan listrik akan memiliki dampak besar bagi Indonesia, salah satunya terhadap pertumbuhan ekonomi. Dia melanjutkan, kolaborasi antara Indonesia dan Australia ini juga akan mendorong pembukaan lapangan kerja di kedua negara.
Adapun, mekanisme bilateral ini akan memfasilitasi hubungan kerja sama yang saling menguntungkan. Indonesia dan Australia juga akan berkolaborasi dalam memetakan rantai pasok dan ekosistem kendaraan listrik, berbagi best practice mengenai standar lingkungan sosial, dan tata kelola (ESG), mendukung transfer pengetahuan, memfasilitasi kemitraan business to business baru.
Kemudian, kedua negara juga nantinya akan membentuk komite pengarah bersama untuk memandu alur kerja dan memantau hasil kolaborasi.
“Insyaallah, dengan nota kesepahaman ini, saya janjikan mungkin dalam satu bulan ke depan kita bisa punya roadmap yang bisa diimplementasikan antara kedua negara. Sehingga, ini bukan hanya seremonial, tetapi sesuatu yang real untuk kemajuan persahabatan kedua negara,” jelasnya.