Bisnis, JAKARTA—Seolah tanpa henti, satu persatu elite Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berurusan dengan hukum. Usai Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Achsanul Qosasi sebagai tersangka, Anggota VI BPK Pius Lustrilanang kini menjadi sorotan.
Pius disorot setelah penyidik KPK menggeledah dan menyegel ruangannya. Penyegelan ruangan kerja Pius yakni terkait dengan kasus dugaan pengondisian temuan terhadap laporan keungan Pemerintah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.
Berita terkait korupsi pejabat BPK hingga persaingan sulit bank asing menjadi berita pilihan editor BisnisIndonesia.id. Sejumlah berita menarik lainnya juga turut tersaji dari meja redaksi BisnisIndonesia.id
Berikut ini highlight BisnisIndonesia.id, Senin (20/11/2023):
1. Wajah Suram BPK, Pemeriksa hingga Pejabatnya Terjerat Korupsi
Seperti diketahui, kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan KPK akhir pekan lalu itu menyeret sejumlah pihak sebagai tersangka di antaranya Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan dua pejabat BPK di Papua Barat.
"Saya pastikan penyegelan ruangan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan atau janji yang dilakukan oknum BPK yang sudah dilakukan penangkapan dan penahanan hari ini," terang Ketua KPK Firli Bahuri pada konferensi pers, Selasa (14/11/2023).
Di sisi lain, Firli mengungkap bahwa Pius telah berangkat ke Korea Selatan. Dia mengatakan bahwa pihaknya bisa menempuh berbagai jalur untuk berkoordinasi mengenai tindak lanjutnya.
Pertama, berkoordinasi dengan Duta Besar Indonesia yang berada di Korea Selatan. Kedua, saling tukar menukar informasi dengan pihak lembaga antikorupsi di Korea Selatan mengenai keberadaan Pius.
Tukar menukar informasi dengan KPK Korea Selatan itu, terang Firli, tertuang dalam MoU antara KPK kedua negara untuk membantu penanganan kasus korupsi. Salah satunya untuk penanganan pelaku/tersangka korupsi dari Indonesia yang tengah melarikan diri ke Korea Selatan maupun sebaliknya.
Meski demikian, Firli tak mengungkap seperti apa status hukum dari Pius dalam kasus tersebut. Dia hanya menyebut auditor negara itu perlu untuk dimintai keterangan.
"Tentu mengenai keterkaitan Anggota VI BPK perlu dimintai keterangan karena kita bekerja secara profesional," terang mantan Kabaharkam Polri itu.
2.Margin Gemuk Bunga Bank Digital (NIM) Kian Meresahkan
Kalangan bank digital masih mencetak margin bunga bersih atau net interest margin (NIM) yang sangat tinggi di tengah kegelisahan pemerintah terhadap tingginya NIM perbankan dalam negeri. Aturan yang menggodok transpansi bunga kredit bank pun tengah dikebut.
NIM umumnya menjadi penanda bagi kesehatan finansial bagi sektor perbankan atau efektivitas bank dalam mengoptimalkan fungsi intermediasi yang dijalankannya. Dalam banyak kasus, tingginya NIM dianggap menguntungkan karena mencerminkan daya tarik investasi bagi perbankan.
Namun, di balik manfaatnya, terdapat pula dampak negatif yang mungkin muncul, seperti ketidaksetaraan ekonomi dan potensi penghambatan akses masyarakat terhadap pembiayaan.
Margin yang tinggi kerap kali berasal dari bunga kredit yang tinggi. Hal ini menjadikan biaya dana atau ongkos permodalan bagi sektor riil atau debitur perbankan menjadi lebih tinggi. Dengan demikian, daya saing produk dalam negeri pun menjadi melemah.
Saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah berupaya untuk mematangkan regulasi tentang transparansi bunga kredit bank sebagai salah satu upaya dalam mengontrol tingkat NIM perbankan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan bahwa aturan transparansi suku bunga bank memang belum terbit. "Tapi drafnya sudah ada. Ini terkait masalah transparansi, bagaimana bank menetapkan komponen-komponen bunga," ujar Dian belum lama ini.
3.Jalan Keluar Bagi 'Tradisi' Impor Beras
Kebijakan importasi beras oleh pemerintah Indonesia dianggap masih bersifat reaktif, alih-alih preventif. Tahun ini, pemerintah menerbitkan 3,5 juta impor beras untuk mencukupi kebutuhan pangan di masyarakat.
Impor telah menjadi bagian tak terpisahkah dari upaya pemerintah mencukupi pasokan pangan pokok tersebut bagi warga. Terlebih importasi ini berjalan lebih dari dua dekade terakhir.
Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika mengatakan, kebijakan importasi beras membutuhkan perencanaan jangka panjang. Kebijakan impor yang matang dianggap dapat memastikan cadangan beras pemerintah (CBP) selalu tersedia.
"Kebijakan importasi ini masih sifatnya reaktif. Impor lebih didorong untuk pemenuhan konsumsi, bukan untuk penguatan cadangan pangan," ujar Yeka dalam sebuah diskusi, dikutip Minggu (19/11/2023).
Yeka menuturkan, seharusnya pengadaan CBP menjadi kunci intervensi pasar saat produksi beras di dalam negeri kurang. Sejak tahun 2000 - 2023, rata-rata impor beras yang dilakukan Indonesia sebanyak 1 juta ton per tahun meski pada periode ini, kuota impor mencapai 3,5 juta ton.
"Tapi kalau sekarang, ini [produksi] kurang, putuskan impor, barang datang, ternyata harga sudah naik di pasar internasional," kata Yeka.
Musababnya, kebijakan impor yang bersifat reaktif alias dadakan berisiko dipengaruhi oleh gejolak pasar beras global, di antaranya seperti restriksi ekspor beras oleh India dan negara lainnya hingga harga beras di negara eksportir juga telah melonjak.
4.Penguatan Rupiah Bakal Berlanjut
Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat berpeluang menguat pada Senin (20/11) seiring dengan peningkatan spekulasi The Fed telah selesai menaikkan suku bunga.
Pada penutupan Jumat (17/11), Bloomberg mencatat nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) ditutup menguat 0,40% atau 62 poin sehingga parkir di posisi Rp15.492 per dolar AS.
Sebaliknya, indeks dolar AS yang mengukur kekuatan greenback di hadapan mata uang utama juga menguat 0,17% atau 0,18 poin ke 104,53 pada hari yang sama pukul 15.20 WIB.
Direktur PT Laba Forexindo Berjangka Ibrahim Assuaibi mengatakan bahwa nilai tukar mata uang Garuda akan bergerak fluktuatif tetapi berpeluang ditutup menguat pada rentang Rp15.460 per dolar AS-Rp15.540 per dolar AS pada awal pekan depan.
Setelah pembacaan inflasi AS untuk bulan Oktober yang lebih rendah dari perkiraan, data pada Kamis (16/11) menunjukkan bahwa klaim pengangguran mingguan AS tumbuh lebih dari perkiraan selama 4 minggu berturut-turut.
Data tersebut memicu meningkatnya spekulasi bahwa The Fed telah selesai menaikkan suku bunga, dan kemungkinan mulai memangkas suku bunga pada pertengahan tahun 2024.
5.Alasan Bank Asing Sulit Bersaing di Indonesia
Pasar keuangan Indonesia, dengan segala potensinya, ternyata menjadi medan yang penuh dengan tantangan bagi bank-bank asing. Aksi pelepasan aset bank di Indonesia oleh perbankan asing mengirimkan sinyal sulitnya perbankan asing untuk bersaing di pasar lokal Indonesia.
Tahun ini, industri perbankan nasional menyaksikan tiga aksi korporasi penting pelepasan aset bank di Indonesia oleh bank asing.
Pertama, pelepasan bisnis consumer banking Citibank N.A. Indonesia (Citi Indonesia) PT Bank UOB Indonesia. Kedua, pelepasan unit usaha dari Commonwealth Bank of Australia (CBA) di Indonesia yakni PT Bank Commonwealth ke PT Bank OCBC NISP Tbk. (NISP).
Ketiga, penjualan lini bisnis konsumer dari Standard Chartered Bank Indonesia (SCBI) kepada PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (BDMN).
Adapun, pengalihan bisnis consumer banking Citi Indonesia ke UOB Indonesia berlaku efektif kemarin, Sabtu (18/11/2023). Sementara itu, CBA dan OCBC NISP baru saja menandatangani sale and purchase agreement (SPA) untuk transaksi pembelian 99% saham Bank Commonwealth senilai sekitar Rp2,2 triliun.
Presiden Direktur Bank Commonwealth, Lauren Sulistiawati, mengatakan bahwa Bank Commonwealth akan bekerja sama dengan OCBC Indonesia untuk memastikan kelancaran penyelesaian penjualan dan masa transisi.