Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR dan Menteri ESDM Segera Bahas Badan Khusus EBT & Power Wheeling di RUU EBET

DPR dan Menteri ESDM segera membahas dua poin baru di dalam RUU EBET, yaitu pembentukan badan usaha khusus (BUK) EBT dan skema power wheeling.
Teknisi melakukan pengecekan rutin pada proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Cirata di Waduk Cirata, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (26/9/2023). (Bisnis Indonesia/Rachman)
Teknisi melakukan pengecekan rutin pada proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Cirata di Waduk Cirata, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (26/9/2023). (Bisnis Indonesia/Rachman)

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi VII DPR RI segera menjadwalkan rapat kerja dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif guna membahas Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBET).

Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengatakan bahwa rapat kerja (raker) tersebut akan membahas dua poin baru di dalam RUU EBET, yaitu pembentukan badan usaha khusus (BUK) EBT dan skema power wheeling

“Yang di bawah ke raker dengan menteri hanya tiga pasal saja, yaitu pembentukan badan khusus atau pengeola EBET dan konsep power wheeling. Hal ini memerlukan keputusan selevel Kementerian dibahas melalui raker,” kata Sugeng, dikutip Kamis (16/11/2023).

Sugeng menyebut bahwa saat ini pihkanya bersama Kementerian ESDM sudah selesai membahas 574 daftar inventarisasi masalah (DIM) di dalam RUU EBET.

Lebih lanjut, Sugeng menjelaskan, dimasukkannya pasal terkait power wheeling ini karena pihaknya melihat permintaan listrik, khususnya dari energi baru terbarukan semakin tinggi. Menurutnya, salah satu strategi yang tepat untuk memenuhi permintaan tersebut dengan menerapkan sistem power wheeling

Sementara itu, terkait BUK EBT, kata Sugeng, nantinya akan sama seperti BUK di sektor minyak dan gas bumi, seperti SKK Migas.

“Di EBT apakah perlu nggak [BUK]? Kalau di nuklir kan jelas ketentuan internasional perlu NEPIO. Lantas, secara keseluruhan perlu nggak? Ada yang perlu ada yang tidak, itulah diputuskan di dalam raker,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sugeng mengatakan bahwa raker pembahasan RUU EBET ini seharusnya dilaksanakan pada hari ini. Namun, karena Menteri ESDM pergi ke Amerika mendampingi Presiden Joko Widodo, maka raker diundur pekan depan.

“Sebetulnya kalo nggak menteri mendampingi presiden ke Amerika hari kemarin mestinya rakernya tapi ditunda tanggal 20 nanti,” ucap Sugeng.

Sebelumnya Kementerian ESDM tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBET).

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menuturkan bahwa dalam perumusan RUU tersebut, pihaknya hampir menyelesaikan pembahasan mengenai bab energi baru. Saat ini, pemerintah juga tengah mengejar pembahasan terkait bab energi terbarukan.

“RUU EBET bisa dibagi dua tentang energi baru dan energi terbarukan. Energi barunya sudah hampir selesai, jadi saya punya optimisme karena sekarang yang ini udah selesai nanti kan mengulang yang itu jadi akan lebih cepat,” kata Dadan saat ditemui di Kementerian ESDM, dikutip Rabu (9/8/2023). 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper