Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Top 5 News BisnisIndonesia.id: Investasi TikTok hingga Sikap Bank Soal Judi Online

Berita tentang media sosial TikTok dan aturannya, hingga judi online menjadi isu pilihan redaksi BisnisIndonesia.id, yang tersaji secara analitik dan mendalam.
Ilustrasi-Canva
Ilustrasi-Canva

Bisnis, JAKARTA—Kebijakan pemerintah membendung cengkeraman TikTok di platform perniagaan sosial atau social commerce mengundang tanda tanya tentang rencana investasi perusahaan raksasa asal China itu.

TikTok Indonesia yang bernaung di bawah kendali ByteDance, Ltd telah menjadi bulan-bulanan setidaknya dalam beberapa pekan terakhir menyusul langkah pemerintah yang memisahkan antara e-commerce dan sosial media.

Berita tentang media sosial TikTok dan aturannya  menjadi salah satu berita pilihan editor BisnisIndonesia.id. Selain itu, sejumlah berita menarik lainnya turut tersaji dari meja redaksi BisnisIndonesia.id. Berikut ini highlight Bisnisindonesia.id, Minggu(1/10/2023):

1.Nasib Investasi TikTok di Indonesia Usai Social Commerce Diatur

Selama ini, TikTok Indonesia mengoperasikan platform mereka sebagai media sosial sekaligus melayani transaksi perdagangan. Pengguna dapat langsung membeli sesuatu dadi platform yang sama.

Praktik ini tidak dilakukan sendiri oleh perusahaan Beijing itu melalui TikTok Shop. Media sosial di bawah Meta Platform, Inc. yakni Facebook dan Instagram juga menjalani hal yang nyaris serupa bernama Facebook Marketplace dan Instagram Shopping.

Meski begitu, sorotan publik tetap tertuju pada TikTok. Seba , selain menjadi jembatan antara penjual dan pembeli, keberadaan perusahaan teknologi itu juga disinyalir turut memfasilitasi masuknya barang impor terutama dari China.

Pengiriman langsung (crossborder) ditengarai menciptakan persaingan yang tidak setara dengan pelaku UMKM lokal. Sebab, harga jual produk asing jauh lebih murah dibandingkan dengan buatan dalam negeri.

Pemerintah berupaya mengatasi masalah ini dengan menerbitkan Permendag 31/2023 sebagai revisi dari Permendag No. 50/2020 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Setelah kebijakan itu diterbitkan, kini TikTok mesti bersiap-siap menutup TikTok Shop. Alih-alih sebagai medium transaksi jual beli, platform itu hanya mendapat izin untuk sekadar promosi. Sedangkan sisanya dapat dilakukan ke e-commece.

Pilihan itu harus di ambil di tengah rencana perusahaan membenamkan investasi baru ke Indonesia hingga US$10 miliar atau sekitar Rp150 triliun.

2. Pertaruhan Hutama Karya Selesaikan Proyek Jalan Tol Jelang 2024

PT Hutama Karya (Persero) terus mengebut penyelesaian konstruksi Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) tahap I yang ditargetkan akan rampung pada pertengahan Juni 2024 mendatang.

Adapun JTTS tahap I melingkupi delapan ruas yang terbagi menjadi empat ruas awal, yakni Jalan Tol Medan – Binjai, Jalan Tol Palembang – Indralaya, Jalan Tol Pekanbaru – Dumai, dan Jalan Tol Bakauheni – Terbanggi Besar.

Kemudian JTTS tahap I juga terdiri atas empat ruas tambahan, yakni jalan Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang, jalan Tol Pematang Panggang – Kayu Agung, jalan Tol Palembang – Tanjung Api-Api, dan jalan Tol Kisaran – Tebing Tinggi.

Hingga Agustus 2023, Hutama Karya mencatat total ruas tol yang sudah beroperasi mencapai sepanjang 923 kilometer (km) dari target 1.100 Km yang akan beroperasi.

Sepanjang tahun ini, Hutama Karya menargetkan akan merampungkan enam ruas JTTS, di antaranya Jalan Tol Sigli – Banda Aceh, Tol Kuala Tanjung – Pematang Siantar, Tol Pekanbaru – Bangkinang, Tol Bangkinang – Pangkalan, Tol Kisaran – Indrapura, dan Tol Binjai – Pangkalan Brandan.

Adapun Hutama Karya telah menggelontorkan Rp23,51 triliun dana penyertaan modal negara (PMN) tahun anggaran 2022. Kementerian BUMN menganggarkan PMN sebesar Rp31,35 triliun untuk Hutama Karya pada 2022. Dana tersebut merupakan PMN sebesar Rp23,85 triliun dan tambahan Rp7,5 triliun.

3. Langkah Pelita Air Tak Terhalang Rencana Merger

PT Pelita Air Services, maskapai penerbangan milik negara kian menambah kepemilikan pesawat jenis Airbus A320 hingga akhir tahun ini meski bakal masuk dalam rencana merger industri penerbangan plat merah Tanah Air.

Berdasarkan wacana Kementerian Badan Usaha Milik Negara, anak usaha PT Pertamina (Persero) itu akan dilebur dengan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk pada penghujung 2023.

Rencananya, Pelita Air bakal mengoperasikan 11 pesawat hingga akhir tahun ini dengan delapan di antaranya telah tiba di Indonesia. Strategi ini dijalani perusahaan untuk mengantisipasi lonjakan penumpang pada periode Natal dan Tahun Baru 20234.

Direktur Utama Pelita Air Dendy Kurniawan mengatakan bahwa pesawat terbaru yang baru saja tiba adalah pesawat ke-8 dari 11 yang sudah dipesan untuk tahun 2023. Diperkirakan pesawat ke-9 dan ke-10 akan tiba di minggu ke-4 Oktober dan pesawat yang ke-11 pada akhir November 2023.

Penambahan jumlah pesawat tersebut dijalani perusahaan dengan mengukuti amanat dari pemerintah, untuk meningkatkan konektivitas udara nasional.

“Tak hanya itu, tingginya animo masyarakat terhadap Pelita Air merupakan faktor utama yang mendorong kami untuk terus menambah jumlah pesawat agar bisa menambah frekuensi penerbangan dan rute-rute penerbangan yang baru,” terangnya melalui keterangan resmi dikutip, Kamis (28/9/2023)

 4. Ikhtiar Bank Kecil Pertebal Kecukupan Modal Lewat Rights Issue

 Sejumlah bank kecil berencana menggelar penambahan modal melalui aksi rights issue demi mengincar peningkatan rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) agar lebih leluasa berekspansi dan meredam potensi risiko di masa depan.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rata-rata rasio CAR industri perbankan berada di level 27,46 persen per Juli 2023, naik 183 basis points (bps) dari posisi sebelumnya 25,63 persen per Desember 2022.

Angka ini termasuk aman bisa mengacu pada standar Bank for International Settlements (BIS), yang mematok CAR minimal sebesar 8 persen. Sementara itu, OJK mematok CAR minimal bagi bank di Indonesia di level 11 persen hingga 14 persen untuk bank dengan profil risiko peringkat 4 atau 5.

Meskipun secara rata-rata kondisi CAR industri perbankan nasional cukup tinggi, kondisinya tidak merata di semua bank. Sejumlah bank kecil masih membutuhkan peningkatan CAR agar bisnisnya lebih stabil dan berkelanjutan. Untuk itu, aksi rights issue menjadi opsi yang diambil sejumlah bank.

PT Bank Jtrust Indonesia Tbk. (BCIC), misalnya, usai melakukan rights issue, menargetkan CAR menjadi sekitar 14,1 persen. Adapun, per Juni 2023, CAR BCIC mencapai 13,51 persen, naik 133 basis poin (bps) dari 12,18 persen pada Juni 2022.

“Dengan rights issue mencapai modal inti minum Rp3 triliun dan CAR sekitar 14 persen, kita punya target 3 persen untuk pertumbuhan bisnis, sehingga kita harapkan di akhir tahun ada tambahan secara tahunan sekitar Rp5 hingga Rp6 triliun pertumbuhannya,” ujar Director Of Finance And Planning BCIC, Helmi A. Hidayat, dalam Paparan Kinerja Kuartal II/2023, Jumat (15/9/2023).

 5. Sikap Perbankan Tanggapi Desakan Blokir Rekening Judi Online

Kalangan perbankan tengah mengkaji desakan pemerintah untuk memblokir rekening-rekening yang digunakan dalam aktivitas illegal, terutama untuk judi online. Meski berupaya untuk patuh, sejumlah bank mengungkapkan akan berhati-hati dalam mengambil tindakan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan bahwa pemblokiran ini dilakukan dalam rangka menjaga keseluruhan kegiatan sektor keuangan agar terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel serta mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil.

"Kami menyambut baik bentuk kerja sama antar-lembaga seperti ini lebih digiatkan ke depannya untuk membantu pemberantasan tindak pidana ekonomi yang dilakukan dengan memanfaatkan rekening bank dan sistem pembayaran Indonesia," katanya dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (30/9/2023). 

Sebelumnya, OJK memang telah menerima surat dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait permintaan blokir atas sejumlah rekening yang terlibat dalam kegiatan judi online.

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, tindakan pemblokiran rekening bank akan mempersempit ruang gerak pelaku judi online.

“Kami memohon kepada Ketua Dewan Komisioner OJK, yang memiliki kewenangan dalam pengawasan jasa keuangan sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, untuk memerintahkan Penyelenggara Jasa Keuangan agar memblokir rekening-rekening perbankan yang digunakan dalam aktivitas judi online,” tutur Menkominfo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper