Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Masifnya Alih Fungsi Lahan Tani Ancam Produksi Beras RI

Alihfungsi lahan di Jawa mayoritas dilakukan untuk kepentingan industri baru dan perumahan menggerus lahan pertanian yang sudah ada.
Petani beraktivitas di lahan persawahan di kawasan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (17/1/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Petani beraktivitas di lahan persawahan di kawasan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (17/1/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, produksi beras harus meningkat seiring jumlah penduduk yang terus bertambah.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sejak 2018-2022, rata-rata produksi beras Indonesia cenderung stagnan di level 31,93 juta ton, sementara produktivitas juga mentok di level 5,17 ton per hektare. Sementara itu, jumlah penduduk Indonesia bertambah sekitar 2,9 juta jiwa setiap tahunnya.

"Katakanlah beras kita hanya 31,54 juta ton kita berharap ini harus terus ditingkatkan karena jumlah penduduk juga makin terus meningkat," ujar Syahrul dalam webinar Dewan Guru Besar Universitas Indonesia, Rabu (27/9/2023).

Kendati demikian, produksi beras kian hari terhambat oleh masifnya alihfungsi lahan. Syahrul menyebut, alihfungsi lahan pertanian telah merugikan ketahanan pangan Indonesia di masa mendatang.

Alihfungsi lahan di Jawa, kata Syahrul, mayoritas dilakukan untuk kepentingan industri baru dan perumahan menggerus lahan pertanian yang sudah eksisting. Bahkan, lahan-lahan pertanian yang lokasinya strategis dan tersedia infrastruktur irigasi. 

Adapun, luas baku lahan sawah secara nasional pada 2019 hanya tersisa 7,4 juta hektare. Data BPS mencatat luas panen padi atau setara gabah kering giling (GKG) dalam 5 tahun terakhir stagnan dengan rata-rata 10,71 juta hektare.

Padahal, kata Syahrul, sudah ada aturan ihwal larangan alihfungsi lahan pertanian yakni melalui Undang-Undang No.41/2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Menurutnya, pengaturan pengguna lahan pertanian sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari pemerintah daerah, bukan pemerintah pusat.

"Bahkan mengurus alihfungsi lahan itu berkonsekuensi hukuman, ada 5 tahun, bahkan ada yang 8 tahun. Siapapun pejabat yang ikut bertandatangan alihkan fungsi lahan di situ, UU ini menjeratnya dengan baik," tuturnya.

Adapun, Kementan menargetkan produksi 55,42 juta padi setara gabah kering giling (GKG) di tahun depan. Padahal, sejak 2018 hingga 2022 rata-rata produksi GKG juga hanya sekitar 55,5 juta ton atau setara rata-rata produksi beras sekitar 31 juta ton. Artinya, target produksi tahun depan tidak banyak perubahan dari produksi 5 tahun belakangan.

Berdasarkan catatan Bisnis, Selasa (26/9/2023), Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan Suwandi mengatakan, untuk mencapai target produksi 55 juta ton GKG, pihaknya mengandalkan upaya peningkatan produktivitas. Alih-alih penambahan luas baku sawah yang saat ini hanya tersisa 7,4 juta hektare.

"Nambah luas tanam itu dengan cara meningkatkan indeks tanam [IP]. Jadi lahannya tetap, tapi penanamannya nambah. Ada yang IP 400 [4 kali tanam dalam setahun], itu udah ada 150.000 hektare, ada yang naik dari IP200 jadi IP 300," ujar Suwandi saat ditemui di Gedung DPR, Senin (4/9/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper