Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera mengeluarkan aturan menganai pelaksanaan perdagangan di media sosial, seperti TikTop Shop.
Jokowi tak menampik bahwa kecepatan arus transformasi teknologi berdampak signifikan terhadap iklim UMKM digital saat ini.
Untuk itu, Kepala Negara menilai bahwa saat ini dibutuhkan payung besar regulasi tentang transformasi digital yang perlu dibuat secara lebih holistik untuk dapat mengantisipasi perubahan teknologi yang begitu cepat.
“Industri kreatif harus dipayungi dan UMKM kita harus dipayungi dari terjangan dunia digital ini. Ini yang sedang dikerjakan oleh pemerintah. Baru saja kami rapat memutuskan mengenai media sosial yang digunakan untuk e-commerce. Besok mungkin keluar,” ucapnya di Istana Negara, Senin (25/9/2023).
Dia membenarkan bahwa saat ini fenomena penjualan barang di media sosial kian memberikan dampak yang sangat dahsyat terhadap pasar luring, khususnya ekonomi kreatif dan UMKM.
Menurutnya, aturan yang dapat memayungi tantangan tersebut harus dapat segera dibuat agar menjaga iklim dagang UMKM dalam Negeri.
Baca Juga
“Karena kalau terlambat hanya berapa bulan saja sudah efeknya ke mana-mana. Sekali lagi payung besar regulasi tentang transformasi digital ini memang harus dibuat dengan lebih holistik dan ini sedang dikerjakan pemerintah agar perkembangan teknologi bisa yang kita harapkan perkembangan teknologi itu bisa menciptakan potensi ekonomi baru," pungkas Jokowi.
Sebelumnya, Jokowi meminta kepada jajarannya untuk memisahkan fungsi media sosial dengan social commerce (niaga sosial), agar iklim dagang UMKM di Tanah Air terjaga.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Indonesia (UKM) Teten Masduki usai mengikuti rapat internal kabinet terkait kebijakan pengaturan pernigaan elektronik di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin (25/9/2023).
Teten menyebut bahwa dalam ratas yang memakan waktu hingga 1,5 jam itu membahas 3 perihal terkait dengan nasib perniagaan melalui media sosial.
Pertama, dia mengaku bahwa Presiden Ke-7 RI itu meminta agar terdapat beleid dalam Permendag yang mengatur platform untuk mengelola arus masuk barang, khususnya dari Luar Negeri.
“Namun, ini bukan soal produk lokal kalah bersaing di daring atau di luring, tetapi agar di online dan di offline tidak mudah diserbu produk dari luar yang sangat murah dan dijual di platform global,” katanya di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (25/9/2023).