Bisnis.com, JAKARTA - PT Pertamina Geothermal EnergyTbk. (PGEO) masih mengkaji peluang untuk menambah pengelolaan aset panas bumi. Saat ini, perseroan berfokus untuk mengejar target kapasitas terpasang tembus 1 gigawatt (GW) dari kapasitas pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) saat ini yang mencapai 672 megawatt (MW).
Direktur Utama PGEO Julfi Hadi mengatakan, target penambahan kapasitas terpasang hingga 1 GW itu akan dicapai dalam 2 tahun ke depan yang beberapa di antaranya berasal dari PLTP Lumut Balai dan Ulubelu.
“Tahun ini belum ada kan ada proses, 1 GW itu kan 2 tahun. Jadi insyaallah dalam dua tahun itu kita akan jalani,” kata Julfi, Kamis (21/9/2023).
Selain tidak ada penambahan kapasitas PLTP tahun ini, PGEO juga belum berencana menambah jumlah aset PLTP perseroan.
Namun, Julfi mengatakan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk menambah jumlah PLTP jika proyeknya menarik untuk dikerjakan.
"Kami lagi lihat, kami kaji ke semua. Kami lagi growth pada saat ini. Kalau projeknya bagus dan menarik ya kami akan review," ujar Julfi.
Baca Juga
Diberitakan sebelumnya, PGEO dikabarkan sedang dalam pembicaraan untuk membeli unit panas bumi milik KS Orka Renewables, yakni PT Sorik Marapi Geothermal Power.
Menurut laporan Reuters, sumber yang enggan disebutkan namanya menyebut bahwa nilai akuisisi tersebut ditaksir mencapai US$1 miliar atau setara sekitar Rp15,34 triliun. Sumber Reuters tersebut mengatakan bahwa kesepakatan jual-beli tersebut bisa ditandatangani oleh kedua pihak pada akhir tahun ini.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga sebelumnya mengonfirmasi bahwa anak usaha PT Pertamina (Persero) itu sedang menyiapkan langkah untuk mengakuisisi PLTP Sorik Marapi yang dikelola oleh PT Sorik Marapi Geothermal Power.
Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM Harris Yahya mengatakan bahwa PGEO atau PGE memang sedang dalam tahap untuk mengakuisisi PLTP milik SMGP ini.
Namun, terkait dengan perkembangannya, Harris menyampaikan pihaknya belum memgetahui. Sebab, pelaporan pihak PGEO ke pemerintah akan dilakukan setelah tahap akuisisi mencapai kesepakatan.
“Iya memang terkait dengan itu PGE lakukan, tapi hasilnya seperti apa saya nggak tahu, karena kan pemerintah tidak wajib mengetahui, nanti hasil akhirnya saja,” kata Harris saat ditemui di Kementerian ESDM, Kamis (14/9/2023).
Harris menuturkan, rencana pembelian aset tersebut merupakan tindakan aksi korporasi murni secara business-to-business (B2B). Oleh sebab itu, PGE tak memiliki kewajiban khusus untuk melaporkan progres akuisisi aset kepada Kementerian ESDM.
“Berbeda kalau IPO yang harus mendapatkan persetujuan menteri karena ada perubahan komposisi saham,” ujarnya.
Lebih lanjut, rencana akuisisi PLTP ini setelah pihak SMGP menawarkan aset mereka kepada sejumlah badan usaha panas bumi.
Atas penawaran tersebut, kata Harris, pihak PGE melihat bahwa adanya potensi di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Sorik Marapi sehingga mereka tertarik mengambil kepemilikan di sana.
"Nah, PGE lihat itu bahwa ada potensi untuk bisa mengembangkan usaha di sana, dibeli,” Ucap Harris
Pembelian aset panas bumi tersebut, kata Harris, nantinya dapat mendongkrak produksi listrik panas bumi domestik.