Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pedagang Minta TikTok Shop Ditutup, Menteri Teten: Mana Bisa?

Menkop UKM Teten Masduki angkat bicara mengenai permintaan menutup platform TikTok yang dinilai merugikan pedagang.
Menkop UKM Teten Masduki meninjau pedagang pakaian di Pasar Tanah Abang Blok A, Selasa (19/9/2023)./ BISNIS - Dwi Rachmawati
Menkop UKM Teten Masduki meninjau pedagang pakaian di Pasar Tanah Abang Blok A, Selasa (19/9/2023)./ BISNIS - Dwi Rachmawati

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki menegaskan bahwa dirinya tidak bisa menutup TikTok Shop karena bukan wewenangnya.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya desakan untuk menutup TikTok Shop datang dari para pedagang pakaian di Pasar Tanah Abang, yang menganggap keberadaan TikTok Shop telah menggerus bisnis mereka di pasar fisik.

"Ada yang tafsirkan saya mau nutup TikTok. Mana bisa Menteri Koperasi Tutup TikTok," ujar Teten di Smesco, Kamis (21/9/2023).

Menurutnya, ihwal perizinan dan operasional TikTok berada di bawah kewenangan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Kementerian Perdagangan dan Kementerian Investasi. Dia berujar, hal yang menjadi fokus utamanya adalah melindungi keberlanjutan usaha pelaku UMKM di tengah gempuran produk impor.

Produk impor marak dijual di platform digital seperti TikTok Shop dengan harga yang sangat murah di luar akal. Bahkan, hasil diskusi dirinya bersama pengusaha logistik menunjukkan 70 persen revenue pasar digital justru dinikmati oleh pihak asing.

Predatory pricing dianggap menjadi hal yang tidak mungkin terjadi terhadap barang yang diimpor secara legal. Oleh karena itu, Teten mengatakan pihaknya akan mengusulkan agar dibuat aturan terkait dengan legalitas barang impor.

Apabila, nantinya suatu produk impor terbukti merupakan barang ilegal, kata Teten, nantinya baik penjual maupun platform harus dikenakan sanksi pidana. Menurutnya, mengimpor barang ilegal adalah sebuah tindakan penggelapan yang perlu ditindak secara keras. Platform yang masih menjajakan produk ilegal juga berkemungkinan dijerat dengan Undang-Undang tentang Kepabeanan.

"Karena itu saya tadi sampaikan ke Pak Dirjen Perdagangan, Pak tolong dicek ini," katanya.

Sebelumnya, pedagang pakaian di Pasar Tanah Abang mengeluhkan omset mereka melorot sejak masifnya tren belanja online. Terutama sejak adanya fitur live shopping di TikTok Shop.

Di lorong-lorong pasar di depan toko pun banyak terpampang selembar kardus bertuliskan "Tolong Pak TikTok Ditutup",  "Kembalikan Tanah Abang yang Dulu", dan "Hapus Online Shop".

Para pedagang mengaku heran dengan produk-produk yang dijual di TikTok Shop karena harga yang terlalu murah. Hal itu, membuat produk mereka kalah bersaing.

"Kalau itu [TikTok Shop] kan segala produk, produk asing dijual dengan harga yang lebih jatuh. Aku juga bingung kenapa ya mereka bisa banting harga semurah itu," ujar Anggi salah seorang pedagang baju di wanita di Pasar Tanah Abang Blok A, Selasa (19/9/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper