Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyatakan masyarakat di Pulau Rempang yang setuju untuk direlokasi bakal langsung mendapatkan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah.
Hadi mengatakan bahwa telah disiapkan lokasi baru di Dapur 3, Pulau Galang yang luasnya mencapai 500 hektare untuk warga Pulau Rempang yang terdampak pembangunan proyek Rempang Eco City.
Hadi menyatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Wali Kota Batam yang juga menjabat sebagai Kepala BP Batam, Muhammad Rudi terkait rencana untuk memberikan sertifikat tanah kepada masyarakat.
"Ketika sudah diinventarisasi dan identifikasi, subjeknya sudah ditentukan 16 titik, kita ingin langsung menyerahkan sertifikat sambil kita jalankan pembangunan dan diawasi oleh pemilik,” kata Hadi dikutip dari laman resmi Kementerian ATR/BPN, Senin (18/9/2023).
Lebih lanjut, Hadi Tjahjanto berharap, masyarakat terdampak pembangunan di Pulau Rempang yang sudah memenuhi syarat nantinya dapat diberikan Sertifikat Hak Milik atas tanah.
“Kami sudah sampaikan bahwa sertipikat itu agar disamakan dengan sertipikat 37 Kampung Tua yang sudah diserahkan, yaitu adalah dengan status SHM atau Sertifikat Hak Milik yang tidak boleh dijual harus dimiliki oleh masyarakat yang terdampak tersebut. Untuk yang direlokasi ini nantinya juga kami minta supaya diberikan SHM untuk masyarakat yang sudah diverifikasi dan identifikasi seluas masing-masing 500 meter,” jelasnya.
Baca Juga
Diberitakan sebelumnya, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan sejumlah pihak terkait lainnya menggelar rapat koordinasi teknis untuk membahas tindak lanjut upaya penyelesaian konflik yang melibatkan masyarakat di Pulau Rempang pada Minggu (17/9/2023).
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia sebagai pemimpin rapat menegaskan bahwa proses penanganan masalah di Pulau Rempang harus dilakukan dengan cara yang lembut dan baik.
“Tadi kami sudah melakukan kesepakatan-kesepakatan yang (kemudian) akan kita bicarakan dengan rakyat. Proses penanganan harus dilakukan secara soft. Tetap kita memberikan penghargaan kepada masyarakat yang memang sudah secara turun-temurun di sana, kita harus lakukan komunikasi dengan baik,” ujar Bahlil.
Di tengah upaya pemerintah menyusun rencana penyelesaian konflik yang terbaik bagi seluruh pihak, Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa sejatinya rencana investasi termasuk di Pulau Rempang ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Yakinlah ini [investasi] untuk kesejahteraan rakyat, menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan, dan masyarakat yang akan kita relokasi dari pulau itu akan diberikan hak-haknya, dalam hal tanah,” ungkapnya.