Bisnis.com, SURABAYA--Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jawa Timur I targetkan pendapatan Rp149,89 triliun hingga akhir tahun nanti.
Kepala Kanwil DJBC Jawa Timur I, Untung Basuki optimistis target itu bisa terealisasi hingga akhir tahun 2023 nanti. Pasalnya, ada beberapa yang menjadi poyeksi DJBC Jawa Timur I di antaranya kontribusi dari penerimaan cukai sebesar Rp143,76 triliun dan cukai hasil tembakau (CHT) sebesar Rp139,83 triliun.
"Jawa Timur ini provinsi paling besar penghasil tembakau. Paling besar Jawa Timur, lalu Jawa Tengah," tuturnya di Surabaya, Rabu (13/9).
Tidak hanya itu, menurut Untung, cukai dari hasil Etil Alkohol (EA) dan Etanol juga diprediksi beri kontribusi sebesar Rp62,78 miliar ditambah lagi cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) akan berkontribusi Rp1,36 triliun.
Kemudian, kata Untung, cukai dari produk plastik juga diproyeksi memberi kontribusi sebesar Rp640 miliar dan cukai minuman berpemanis juga bisa berkontribusi Rp1,89 triliun hingga akhir 2023 nanti.
"Memang dua produk ini belum dikenakan cukai, tapi nanti pasti dikenakan," katanya.
Baca Juga
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil CHT, alokasi anggarannya sebesar 50 persen adalah untuk kesejahteraan masyarakat.