Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Desak Kemenkeu Hapus Pajak Pegiat Sosial

Kader posyandu di setiap daerah menerima honor yang jauh di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), tetapi tetap dikenakan pajak penghasilan.
Posyandu/Ilustrasi
Posyandu/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - DPR mendesak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menghapus pajak penghasilan seluruh kader posyandu di Indonesia.

Anggota Komisi XI DPR RI, Ecky Awal Mucharam menyarankan agar Kemenkeu memberi afirmasi kebijakan fiskal kepada semua relawan yang saat ini dibiayai oleh APBD, seperti salah satunya kader posyandu.

Dia menjelaskan bahwa selama ini kader posyandu di setiap daerah menerima honor yang jauh di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), tetapi sayangnya tetap dikenakan pajak atas penghasilan tersebut.

"Jadi harus ada keberpihakan juga terkait kebijakan fiskal ini khususnya insentif fiskal. Seringkali saya sampaikan terkait honor pengenaan pajak PPH atas honor kader posyandu dan kader pegiat sosial lain yang dibiayai oleh APBD," tuturnya di sela-sela rapat kerja Komisi XI dengan Kemenkeu di DPR Jakarta, Selasa (5/9).

Menurutnya, selama ini kader pegiat sosial yang dibiayai APBD hanya diberikan honor paling besar Rp200.000 dan dibayar 3-6 bulan sekali, setelah itu masih dikenakan PPH sebesar 5 persen.

Politisi PKS tersebut juga mendesak Kemenkeu agar mencari landasan hukum agar pegiat sosial yang dibiayai APBD tidak dikenakan pajak PPH lagi.

"Sekarang kita cek, kemampuan ekonomi seperti apa yang bisa dikenai pajak, tentu saja di situ harus ada yang berkeadilan, karena saya yakin 100 persen kader posyandu itu relawan yang secara ekonomi tidak layak untuk dikenakan pajak," kata Ecky.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper