Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bos Bulog Temukan Beras Premium Dijual di Atas HET: Ada Rp17.000 per Kg

Perum Bulog menemukan harga beras premium dijual di atas HET yaitu di kisaran Rp16.000 hingga Rp17.000 per kg di Pasar Perumnas Klender, Jaktim.
Direktur Umum Perum Bulog Budi Waseso melakukan sidak stok beras di Pasar Perumnas Klender, Jakarta Timur, Senin (28/8/2023). / Ni Luh Anggela
Direktur Umum Perum Bulog Budi Waseso melakukan sidak stok beras di Pasar Perumnas Klender, Jakarta Timur, Senin (28/8/2023). / Ni Luh Anggela

Bisnis.com, JAKARTA - Perum Bulog menemukan harga beras premium dijual di atas Rp13.000 per kilogram di Pasar Perumnas Klender, Jakarta Timur, Senin (28/8/2023).

Direktur Umum Perum Bulog, Budi Waseso menyampaikan, saat ini harga beras premium berada di kisaran Rp16.000 hingga Rp17.000 per kilogram. Harga jual tersebut berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan yaitu Rp13.900 per kilogram untuk beras premium di wilayah Jawa.

“Sekarang ini kita lihat sendiri beras premium sampai ada yang Rp16.000, Rp17.000,” kata Buwas di Pasar Perumnas Klender, Senin (28/8/2023).

Temuan tersebut membuat pemerintah terus berupaya untuk menstabilkan harga beras premium di pasar rakyat agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.

Sejumlah upaya yang dilakukan untuk menstabilkan harga beras adalah dengan melakukan operasi pasar serta mendistribusikan beras ke ritel modern. 

Buwas mengatakan, saat ini Perum Bulog telah mengamankan 1,6 juta ton beras di gudangnya, dan akan segera didistribusikan di ritel, pasar, dan untuk bantuan sosial. Beras yang ada di gudang Bulog merupakan beras premium. 

Menurut Panel Harga Badan Pangan Nasional (Bapanas), Senin (28/8/2023) pukul 12.31 WIB, harga beras premium naik 0,07 persen menjadi RP13.890 per kilogram.

Harga tertinggi terjadi di Kalimantan Selatan sebesar Rp17.880 per kilogram dan harga terendah terjadi di Nusa Tenggara Barat Rp12.590 per kilogram.

Bapanas melalui Peraturan Bapanas (Perbadan) No.7/2023 tentang Harga Eceran Tertinggi Beras menetapkan HET berdasarkan wilayah. Pemerintah menetapkan HET untuk wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatra Selatan sebesar Rp10.900 per kilogram untuk beras medium dan Rp13.900 per kilogram untuk beras premium.

Untuk wilayah Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung ditetapkan sebesar Rp11.500 per kilogram untuk beras medium dan Rp14.400 per kilogram untuk beras premium.

HET beras medium dan premium masing-masing ditetapkan sebesar Rp10.900 per kilogram dan Rp13.900 per kilogram untuk wilayah Bali dan NTB. Di NTT, HET beras medium ditetapkan Rp11.500 per kilogram dan premium Rp14.400 per kilogram.

Selanjutnya, di Kalimantan HET beras medium Rp11.500 per kilogram dan premium Rp14.400 per kilogram. Sedangkan Maluku dan Papua ditetapkan sebesar Rp11.800 per kilogram untuk HET medium dan Rp14.800 untuk HET premium.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper