Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PGN (PGAS) Bakal Kerek Harga Gas Industri, Ada Kenaikan di Hulu?

PGN berencana menyesuaikan harga gas industri per 1 Oktober 2023. Komersialisasi harga gas bumi kepada konsumen ditentukan beberapa faktor.
Petugas mengawasi pipa gas PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGN). Istimewa/PGN
Petugas mengawasi pipa gas PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGN). Istimewa/PGN

Bisnis.com, JAKARTA - Rencana PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS) atau PGN untuk melakukan penyesuaian harga jual gas kepada pelanggan komersial dan industri kemungkinan disebabkan oleh dua faktor.

Menurut Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro, penyesuaian harga gas yang dilakukan PGN bisa saja terjadi karena harga gas di hulu mengalami kenaikan. 

“Kalau harga di hulu tinggi tentu kalau ingin mempertahankan nilai margin yang sama mau tidak mau ada penyesuaian [harga],” kata Komaidi kepasa Bisnis, Minggu (20/8/2023).

Komaidi menjelaskan, untuk kasus yang berada di PGN bisa jadi disebabkan adanya kekurangan pasokan yang sedang terjadi.

Kekurangan pasokan gas, kata Komaidi, bisa ditanggulangi dengan mengambil gas dari sumber lain, tetapi dengan harga yang variatif.

“Mungkin PGN mendapatkan source-nya relatif beragam sehingga rata-rata harus melakukan penyesuaian,” ujarnya.

Adapun, PGN masih melakukan pembahasan dengan pemerintah terkait rencana penyesuaian harga jual gas kepada pelanggan komersial dan industri di luar penerima harga gas bumi tertentu (HGBT) per 1 Oktober 2023.

Sekretaris Perusahaan (Sekper) PGN Rachmat Hutama mengatakan bahwa untuk komersialisasi harga gas bumi kepada konsumen saat ini ditentukan beberapa faktor, salah satunya sumber pasokan.

“Pertama adalah sumber pasokan [gas pipa, LNG, CNG). Kedua adalah harga pasokan dan ketiga adalah kontribusi volume masing-masing pasokan gas,” ujarnya kepada Bisnis, Minggu (20/8/2023).

Berdasarkan surat edaran yang diterima Bisnis, penyesuaian harga ini terjadi terhadap beberapa kategori yang terdapat dalam harga gas yang saat ini beredar di masyarakat.

Surat edaran tersebut bersifat lokal dan ditandatangani oleh Area Head PGN Bekasi Reza Maghraby. 

Harga gas untuk pelanggan komersial dan industri PB-KSv yang awalnya dipatok seharga US$9,78 per MMbtu, akan naik menjadi US$11,99 per MMbtu.

Kenaikan juga terjadi untuk harga gas pelanggan Bronze 2 yang dipatok US$12,52 per MMbtu, sebelumnya US$9,20 per MMbtu. 

Kemudian, harga gas untuk pelanggan Bronze 3 akan dipatok sebesar US$12,31 per MMbtu dari sebelumnya US$ 9,16 per MMbtu.

Lebih lanjut, untuk pelanggan Bronze 1 dipatok Rp10.000 per meter kubik, sebelumnya Rp6.000 per meter kubik. Namun, harga ini mulai ditetapkan pada per 1 Januari 2024.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper